Indovoices.com –Virolog dari Universitas Gajah Mada M Saifuddin Hakim meminta pemerintah tak tergesa-gesa dalam melakukan vaksinasi Covid-19.
Ia menilai vaksinasi akan sulit dikomunikasikan dan diterima oleh masyarakat jika belum lolos uji klinis fase 3.
“Kalau kita tergesa-gesa mengedarkan vaksin ini sementara uji klinis fase 3 belum ada hasilnya, akan sulit mengomunikasikan ke publik untuk meningkatkan penerimaan masyarakat terkait vaksin ini,” kata Saifuddin dalam diskusi virtual yang digelar harian Kompas dan Keluarga Alumni Gajah Mada.
Saifuddin menegaskan, dari belasan kandidat vaksin Covid-19 yang diproduksi di berbagai negara, belum ada satu pun yang telah melaporkan hasil uji klinis fase 3.
Artinya uji klinis tahap akhir itu belum bisa diketahui hasilnya serta kemungkinan efek samping yang ditimbulkan.
Hal ini termasuk vaksin yang dibeli pemerintah dari mengaku sudah mempelajari semua vaksin yang dibeli pemerintah dari luar negeri, yakni Cansino, G42/Sinopharm, Sinovac, dan Astrazeneca.
“Data yang bisa diakses dari vaksin itu baru sampai uji klinis fase 2. Belum ada satu pun uji klinis fase tiga yang hasilnya sudah dirilis,” kata dia.
Saifuddin pun menilai wajar jika ada kekhawatiran masyarakat, termasuk dari para tenaga medis yang menjadi kelompok pertama program vaksinasi.
Ia menegaskan kekhawatiran masyarakat saat ini bukan lagi didasari kepercayaan terkait halal haram vaksin, namun berdasarkan pengujian saintifik.
“Mereka resah karena kemarin ada pernyataan vaksinasi akan dimulai bulan November. Wajar sangat resah, bagaimana mungkin vaksin sudah dipakai November tapi belum selesai diuji klinis fase tiga,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut rencana pemerintah mulai melakukan vaksinasi pada minggu kedua November 2020 terancam molor.
Luhut mengatakan, kemungkinan vaksinasi Covid-19 molor dari rencana pemerintah disebabkan tidak adanya surat otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization) yang menjadi wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kendati begitu, Luhut mengatakan Presiden Jokowi tetap akan mematuhi prosedur sembari menantikan surat otorisasi penggunaan darurat tersebut.(msn)