Indovoices.com- Produk ventilator portabel CPAP, Vent-I, dinyatakan lolos uji Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Produk hasil kerja sama antara Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan YPM Salman tersebut dinyatakan lolos uji untuk semua kriteria uji sesuai dengan standard SNI IEC 60601-1:204: Persyaratan Umum Keselamatan Dasar dan Kinerja Esensial dan Rapidly Manufactured CPAP Systems, Document CPAP 001, Specification, MHRA, 2020.
Dengan hasil itu, Vent-I dinyatakan aman untuk digunakan sebagai ventilator non-invasive untuk membantu pasien COVID-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hari Tjahjono, selaku tim Komunikasi Publik dari pengembang Vent-I, dalam rilisnya yang diterima Humas ITB, Rabu.
Vent-I diinisiasi pengembangannya oleh Syarif Hidayat, Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) dari Kelompok Keahlian Ketenagalistrikan ITB, didukung oleh beberapa dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) dan Desain Produk, Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) .
Vent-I adalah alat bantu pernapasan bagi pasien yang masih dapat bernapas sendiri (jika pasien COVID-19 pada gejala klinis tahap 2), bukan diperuntukkan bagi pasien ICU. Vent-I tersebut diklaim dapat digunakan dengan mudah oleh tenaga medis. Alat tersebut memiliki fungsi utama yaitu CPAP (Continuous Positive Airway Pressure).
Ventilator itu dapat segera diproduksi untuk keperluan sosial, yang akan dibagikan secara gratis kepada rumah sakit yang membutuhkan. “Untuk kebutuhan sosial ini, Vent-I akan diproduksi sekitar 300-500 sesuai dengan jumlah donasi yang masuk ke Rumah Amal Salman. Produksi tahap pertama dimulai begitu lolos uji pada tanggal 21 April kemarin, dan akan diproduksi melalui kerja sama dengan PT DI,” ujar Hari.
Vent-I akan digunakan pada pasien sesuai indikasi medis, dan pemakaiannya akan dikawal oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) di rumah sakit yang telah ditunjuk. (msn)