Indovoices.com –Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Indonesia menyepakati pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai USD750 juta atau Rp10,5 triliun (kurs Rp14 ribu per USD). Kesepakatan tersebut terjalin setelah Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Indonesia Luhut Pandjaitan menemui Presiden AS Donald Trump.
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi mengatakan nota kesepahaman ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan. Jumlah investasi saat ini meningkat dari sebelumnya sebesar USD500 juta pada 2017-2018. “MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa, dalam keterangan tertulis yang dikutip Medcom.id, Kamis, 19 november 2020.
Sementara itu, Luhut mengaku optimistis terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS. Hal ini seiring berbagai capaian yang telah diraih dalam kurun waktu terakhir, antara lain perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences-GSP AS (suatu skema pembebasan tarif masuk bagi 3.500 produk ekspor ke AS) untuk Indonesia, dan komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed menambahkan perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan guna memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan.
“MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi pemerintah AS,” tegas Kimberly.
Selain itu, MoU akan memperluas peluang bagi RI dan AS untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah. Kemudian mendorong peluang pengembangan usaha, antara lain di sektor infrastruktur, transportasi, energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial. (msn)