Indovoices.com- Tingkat partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi keagamaan Islam semakin hari semakin meningkat. Dalam rangka memudahkan akses layanan kepada masyarakat tentang pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam swasta yang lebih cepat dan tepat, Kemenag merilis Aplikasi Perizinan Pendirian PTKI Swasta secara Online.
Aplikasi ini dirilis di Bali, oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam M Arskal Salim GP. Tampak hadir, Rektor IHDN Denpasar I Gusti Ngurah Sudiana, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, Pimpinan Kopertais, para Kasi, dan Tim Operator PDDIKTI PTKN seluruh Indonesia.
Arskal Salim berharap adanya perizinan online akan memudahkan layanan pendirian PTKI swasta. Prosesnya juga menjadi semakin baik, transparan dan akuntabel.
“Masyarakat akan lebih dimudahkan dengan adanya sistem online ini karena tidak harus bersusah-susah membawa proposal hard copi ke Jakarta,” jelas Arskal.
Menurutnya, aplikasi perizinan pendirian PTKI Swasta secara online ini merupakan salah satu bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama RI. Masyarakat diharapkan akan lebih mudah memantau secara mandiri perkembangan prosesnya.
“Selian izin pendirian PTKI swasta, aplikasi ini juga akan ditambah menu untuk proses perubahan bentuk PTKI dari Sekolah Tinggi menjadi Institut maupun Institut menjadi Universitas,” jelas Adib Abdushomad.
Adib meminta kepada Kopertais untuk proaktif dalam mensosialisasikan aplikasi ini agar diketahui oleh masyarakat di wilayah masing-masing. (jpp)