Indovoices.com– Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menyelenggarakan uji kompetensi bagi Capim KPK periode 2019-2023 di Aula Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Para peserta mengikuti dua rangkaian uji kompetensi yaitu objective test dan penulisan makalah. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasi mengucapkan selamat kepada para peserta yang hadir mengikuti tes uji kompetensi.
“Kami ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang hadir pagi ini, tes uji kompetensi ini akan kita mulai tepat pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB,” ujar Yenti saat membuka tes.
Yenti menjelaskan uji kompetensi ini terbagi dari dua tes, yaitu objective test dan pembuatan makalah. “Di sesi pertama, Bapak dan Ibu akan mengerjakan objective test yang terdiri dari 70 soal multiple choice dan kami berikan waktu 90 menit untuk mengerjakan, setelah itu Bapak Ibu akan beristirahat selama 30 menit dan dilanjut dengan pembuatan makalah selama 180 menit, ” jelas Yenti.
Ada yang berbeda dari uji kompetensi hari ini, para peserta mengerjakan tes dengan menggunakan aplikasi POSTER (Portal Assesment Terpadu). Aplikasi POSTER yang dibuat oleh Tim Pusat Pendidikan dan Latihan Kementerian Sekretariat Negara (Pusdiklat Kemensetneg) ini baru digunakan pertama kalinya untuk seleksi Capim KPK.
“POSTER ini sudah ada dari tahun 2017, dan biasanya digunakan untuk uji kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemensetneg, dan ini kali pertama POSTER digunakan untuk seleksi Capim KPK, ” jelas Yudhi Ardinal, Pengembang Teknologi Pembelajaran Muda pada Bidang Perencanaan dan Evaluasi, Pusdiklat Kemensetneg.
Peserta yang lolos uji kompetensi akan di umumkan langsung oleh Pansel melalui Konferensi Pers dan pengumuman dalam website www.setneg.go.id pada Senin, 22 Juli 2019 mendatang. (jpp)