Indovoices.com – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memberikan Presidential Lecture pada Pembukaan Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi sekitar 6.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2018 dari berbagai instansi pemerintah, di Istora, Jakarta, Rabu (24/7) pagi.
Kepada para CPNS itu, Wapres Jusuf Kalla meminta untuk selalui memegang prinsip bahwa tugas mereka semua adalah melayani. Tentu saja berbeda-beda cara melayani karena tergantung tugas masing-masing.
Ia menunjuk contoh, seorang guru yang diangkat, melayani artinya mengajar atau mendidik generasi muda dengan ikhlas dengan kemampuan yang baik. Seorang pegawai Kementerian Kesehatan melayani artinya ialah merawat, mendorong kesehatan masyarakat lebih baik.
Seorang yang diangkat di Kementerian PUPR, lanjut Wapres, melayani artinya membangun infrastruktur yang baik, membangun fasiltas yang baik untuk negeri, untuk masarakat. Demikian juga seorang pegawai negeri yang bertugas di kantor-kantor, melayani artinya mempercepat izin, mempercepat proses administrasi dan mempercepat proses birokrasi di kantornya masing-masing.
“Jangan berprinsip seperti sampai saya sampaikan di Medan, kalau bisa diperlambat kenapa dipercepat. Pokoknya harus dipercepat, itu prinsip-prinsip yang kita pegang oleh bangsa ini,” tegas Wapres.
Wapres menegaskan PNS jangan lagi berprinsip untuk dilayani. Diakuinya, zaman dahulu PNS itu ingin dilayani oleh masyarakat, ingin dihormati, ingin mendapatkan fasilitas yang lebih baik.
Namun, menurut Wapres, itu tentu pikiran-pikiran masa lalu yang telah berubah akibat persaingan di manapun di dunia. Kita harus berpikir lebih baik dan lebih maju.
“Karena itulah Anda terpilih, Anda diangkat, Anda diberikan tentu penghasilan dan tunjangan yang baik apabila Anda berhasil dalam menjalankan tugas-tugas itu,” ujar Wapres.
Tugas-tugas itu, sambung Wapres Jusuf Kalla, tentu bukanlah tugas yang ringan. Namun, sebagai PNS yang muda, Wapres mengingatkan, mereka harus siap untuk tetap ditempatkan dimana saja di republik ini.
Wapres mengingatkan, bangsa ini bangsa yang besar, kita tidak lagi mempunyai prinsip-prinsip bahwa di Jawa ASN harus Jawa, di Makassar harus orang makassar, di Medan harus orang Medan. “Kita bangsa yang besar, Anda harus siap ditempatkan dimana saja agar bangsa ini tetap kokoh dan bersatu sehingga kita dapat menjalin suatu bangsa yang besar yang bersatu,” tegas Wapres.
Bukan Musuh
Dalam bagian lain pidatonya, Wapres Jusuf Kalla juga mengingatkan, bahwa dalam masa reformasi ini ada kebebasan pers juga. Artinya, orang akan leluasa mengkritik PNS apabila mereka berbuat keliru, apabila PNS tidak berbuat sepantasnya, apa bila mereka tidak berhasil, maka orang akan mengkritik.
Karena itulah, Wapres meminta para PNS maka mempunyai suatu kemampuan diri.
Wapres juga meminta para PNS harus memberikan motivasi kepada masyarakat untuk bekerja sebaik-baiknya. Ia mengingatkan, dalam sistem pemerintahan kita tentu terjalin hubungan saling mendorong satu sama lain. Pemerintah mempunyai kemampuan dengan APBN dan APBD. APBN dan APBD itu diperoleh dari pajak. Pajak diperoleh dari kemampuan pengusaha untuk bekerja dengan baik.
“Artinya adalah bahwa penghasilan pegawai semua dari Anda adalah sangat tergantung kepada ekonomi bangsa yang dilaksanakan oleh para pengusaha dan masyarakat. Apabila Anda tidak mendorong kemampuan ekonomi, kemampuan pengusaha, apakah itu pengusaha besar atau UMKM, maka ekonomi daerah, ekonomi bangsa tidak akan berkembang sebaik-baiknya,” tutur Wapres.
Karena itulah, lanjut Wapres, hubungan antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha harus terjalin dengan baik. “Jangan menganggap bahwa mereka adalah musuh Anda atau bagian yang berbeda daripada tujuan-tujuan kita semua,” tegas Wapres seraya mengingatkan, karena itulah maka PNS semuanya harus bersifat melayani kepada masyarakat, kepada para pengusaha, kepada dunia yang akan menentukan suatu pemerintah maju dalam bidang ekonomi dan penghasilan masyarakat secara keseluruhan.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moelok. (setkab)