Indovoices.com –Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan 28 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, pada Minggu (21/2/21).
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan mengejar kapal nelayan yang diduga membawa TKI ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapal jenis cumi dengan bobot kurang lebih tujuh gross ton (GT) itu diawaki satu nakhoda dan empat anak buah kapal (ABK).
Setelah dihentikan, TNI memeriksa muatan dan kelengkapan kapal.
“Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan 1 balita (3) perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal,” kata Robinson lewat keterangan tertulis, Minggu.
Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, TNI AL akan selalu berpatroli rutin di tempat yang disinyalir menjadi jalur masuk dan keluar tak resmi.
“Baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I,” ujarnya.
Menurutnya, perairan timur Sumatera di sepanjang Selata Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pintu masuk penyelundupan tenga kerja ilegal.
Koarmada I berjanji tak mengendorkan komitmen memberantas pelanggaran hukum di laut.
“Terhadap kapal tanpa nama pembawa TKI ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara selanjutnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19,” kata Abdul. (msn)