Indovoices.com- Pusat Pendidikan dan Pendidikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Pusdiklat Kemkominfo) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Sentiment Analysis dengan peserta pejabat pranata humas, dosen bidang Kehumasan, dan pejabat fungsional yang mempunyai bidang ketugasan yang berhubungan dengan kehumasan.
Kepala Pusdiklat Usuluddin menjelaskan pelatihan ini terselenggara berkat dana insentif pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang komunikasi.
“Dana insentif ini diperoleh dari Kementerian Keuangan merujuk pada status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Kominfo selama 3 (tiga) tahun berturut-turut. Walaupun pelatihan ini dirancang dalam waktu singkat, tetapi materi yang ditawarkan mempunyai perspektif kabaharuan dan kekinian,” ujar Usuluddin saat membuka Pelatihan Teknis Sentiment Analysis di Pusdiklat Kemkominfo, Kebon Jeruk, Jakarta.
Ketua Panitia Pelatihan Agung Harimurti menjelaskan Pelatihan Teknis Sentiment Analysis ini untuk meningkatkan kompetensi teknis pelaku kehumasan pemerintah dalam menganalisis media sosial dengan menggunakan aplikasi dan menyusun rekomendasi rencana aksi komunikasi secara tepat.
“Sementara, tujuan kompetensi ini diharapkan para peserta mampu memahami isu dan opini publik dengan baik dan benar; memahami analisis media sosial dengan baik dan benar; mampu menganalisa hasil media sosial dengan menggunakan aplikasi sesuai kebutuhan, serta dapat menyusun rekomendasi rencana aksi komunikasi,” ujar Agung.
Dalam Pelatihan Teknis Sentiment Analysis ini para peserta akan mendapatkan materi pelajaran di antaranya Isu dan Opini Publik, Pengantar Analisis Media Sosial, Analisis Media Sosial, Kunjungan Lapangan ke Drone 9 lantai 8 Kementerian Kemkominfo, serta pembuatan Rekomendasi Rencana Aksi Komunikasi yang diberikan oleh para narasumber mulai dari praktisi, akademisi dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian Kominfo.
Peserta Pelatihan Teknis Sentiment Analysis berasal dari Kementerian Kominfo, Badan Standarisasi Nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agama, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sekretariat DPD Sumatera Selatan, dan Badan Informasi Geospasial. (jpp)