Indovoices.com – Pemerintah berupaya memajukan industri pertahanan agar dapat bersaing dengan negara lain. Guna mewujudkan hal itu, diperlukan strategi dan kerja sama yang erat antarpilar industri pertahanan. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara turut hadir dalam Rapat Pleno Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) 2019.
“Indonesia menghadapi tantangan yang sangat kompleks baik berupa persaingan ketat antar negara dalam merebut pangsa pasar maupun kemampuan dan daya saing. Menghadapi tantangan tersebut diperlukan strategi yang jitu serta kerja sama yang erat diantara ketiga pilar industri pertahanan yaitu pemerintah, pengguna dan industri pertahanan,” kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Dalam rapat bertema “Sinkronisasi Arah Kebijakan Strategis Pengembangan Industri Pertahanan Tahun 2020-2024”, itu Menhan menilai sinergitas menjadi kunci pengembangan industri pertahanan. “Ketiga pilar industri pertahanan harus dapat merumuskan suatu kebijakan strategis, yang sinkron dan bersinergi, serta memiliki komitmen dan konsistensi yang kuat dalam membangun dan mengembangkan industri pertahanan,” tandas Menhan.
Lebih lanjut Menhan mengatakan, semenjak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, telah ditetapkan berbagai kebijakan strategis terkait industri pertahanan, sehingga telah dicapai berbagai kemajuan antara lain, dalam penguasaan teknologi manufacturing kapal selam, kapal PKR, tank medium, roket nasional, dan peningkatan kapasitas produksi amunisi.
Selain itu, kontrak pengadaan Alpalhankam melalui PDN pada Renstra saat ini meningkat sangat pesat sebesar 262% dibandingkan dengan Renstra sebelumnya. Implementasi pelaksanaan IDKLO (2014 s.d 2018) telah mencapai 74,8% dari nilai kontrak, atau setara dengan nilai USD2,46 Miliar.
Namun demikian, Menhan meminta semua pihak yang terkait dengan industri pertahanan tidak cepat berpuas diri karena masih terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian untuk lebih meningkatkan lagi kinerja industri pertahanan.
Beberapa hal yang menjadi penekanan Menhan antara lain, perlunya komitmen pengguna untuk secara konsisten mengutamakan produk dalam negeri pada rencana strategis jangka menengah dan panjang dalam pemenuhan Alpalhankam tahun 2020-2024.
Selanjutnya, kepada industri pertahanan, Menhan menekankan agar dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi serta senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk teknologi four point zero (4.0) untuk memenuhi alpalhankam yang sesuai dengan tuntutan opsreq dan spektek dari pengguna.
“Kepada sebelas kementerian/lembaga anggota KKIP ditekankan untuk membangun sinergitas dan sinkronisasi sesuai Tupoksi masing-masing, melalui koordinasi yang lebih intensif dan efektif sehingga terjadi akselerasi/percepatan program pembangunan dan pengembangan industri pertahanan yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing,” ujar Menhan.
Rapat Pleno KKIP dihadiri Anggota KKIP, Tim Pelaksanan dan Staf Ahli KKIP serta perwakilan industri pertahanan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta. (kominfo)