Indovoices.com-Presiden Joko Widodo menginginkan agar penataan birokrasi organisasi pemerintah yang saat ini dilakukan harus semakin ramping, semakin simpel sehingga melayani masyarakat, dan melayani tahapan-tahapan perizinan di pusat dan di daerah juga semakin pendek.
“Arahan beliau juga menyangkut reformasi regulasi dan juga harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah dengan membangun inovasi-inovasi, kemudian menerapkan Information Technology (IT) dengan baik,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo usai diterima Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta.
Selain itu, menurut Tjahjo, Presiden menginginkan dilakukan reformasi struktural termasuk mempercepat membangun transformasi digital yang harus diarahkan sekaligus juga dalam konteks pengawasan birokrasi pemerintah yang harus semakin efektif dan semakin efisien.
“Kesimpulannya adalah dalam membangun hubungan tata kelola pemerintah yang harus semakin efektif, efisien, mempercepat reformasi birokrasi untuk penguatan di semua bidang,” terang Tjahjo.
Menteri Tjahjo menjelaskan, dalam konteks reformasi birokrasi itu Kementerian PANRB sebagai koordinatornya tetapi pihaknya terpadu dengan Mendagri karena menyangkut pemerintah daerah, kemudian di bawah koordinasi Kemenko Polhukam aspek stabilitasnya, dan yang ketiga dengan Kepala Staf Presiden pada hal-hal yang yang khusus, kemudian yang keempat adalah ORI (Ombudsman) kan mereka menyerap berbagai aspirasi-aspirasi masyarakat.
“Jadi arahan Bapak Presiden, targetnya harus terukur, mencermati berbagai aspek, waktunya, manfaat yang harus bisa cepat termonitor dan terevaluasi dengan baik. Kemudian diharapkan Kementerian PANRB konsisten untuk membangun sistem reformasi birokrasi,” tegas Tjahjo.
Tidak Kurangi Penghasilan ASN
Dalam kesempatan itu Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengemukakan, sekarang ini reformasi birokrasi sudah jalan tetapi kebanyakan hanya di kulit. Yang diinginkan Presiden, menurut Tjahjo, reformasi birokrasi yang sampai ke jantungnya.
“Rentang jalur yang dirampingkan tidak mengurangi penghasilan pegawai negeri yang 4 juta ini tetapi tugas-tugas fungsional, ya sebagai Apakah Kepala Desa, Camat, atau sebagai Dirjen atau sebagai Direktur atau sebagai Kasubbid dan sebagainya. Ini memperpendek, sehingga masalah perizinan dan melayani publik itu bisa cepat,” tegas Tjahjo.
Menteri PANRB memberikan contoh kalau di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, bisa sehari dan sebagainya, kita kan sampai berhari-hari. “Ini yang ingin beliau cepat, skala prioritas yang disampaikan Bapak Presiden di DPR saat pelantikan, kemudian yang kedua juga disampaikan dalam visi misi, termasuk RPJMN kemarin juga intinya ini harus, harus termonitor dengan baik. Memangkas rutinitas yang penting itu aja,” ungkap Tjahjo.
“Jadi yang 4,2 juta ASN (Aparatur Sipil Negara) kita tetap ya, tetapi ini mengurangi dan menyeleksi, mendidik yang 1,6 juta tenaga administrasi. Ini yang merangkap guru, merangkap perawat, merangkap tenaga-tenaga BUMN,” jelas Tjahjo. Ditegaskan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, pemerintah tidak menggunakan isu pemangkasan, perampingan.
Ia menyampaikan, yang seharusnya izin harus di paraf eselon 4, eselon 3, kenapa nggak langsung eselon 2. Yang eselon 2 memerintahkan dibawahnya segera proses. “Ini adalah perampingan membangun efektivitas dan efisiensi. Ini kalau terjadi akan sangat bagus, jadi membangun sistem tata kelola pemerintahan yang sangat-sangat profesional,” tegas Tjahjo.
Menteri PANRB meminta media tidak terpaku dengan istilah eselon. Ia mengambil contoh misalnya Kasubbid A, eselon 3 Kasubbid A, ya Kasubbid dijadikan jabatan fungsional saja, cuma istilah nama saja. “Pokoknya eselonnya hanya ada dua,” ujarnya. (kominfo)