Indovoices.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H. Laoly beri arahan kepada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Biro Umum Setjen, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi se-indonesia pada Rapat Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian T.A 2018 di Ballroom Hotel J.W Marriott Medan (16/11).
Pada kesempatan tersebut beliau membahas pertemuan dengan wapres yang dihadiri pihak Kementerian tenaga Kerja dan pihak imigrasi terkait perang dagang Amerika dan China yang mempengaruhi keadaan global. Terkait hal tersebut terkait para warga negara asing atau tenaga kerja asing bahkan importir dan investor harus kita ambil opportunity.
“Dalam hal sisi keimgirasiannya harus luwes dalam artian mengesampingkan ego sektoral dan ego pribadi,” Ucap Menkumham. Ini dilakukan agar para investor tidak ragu menanamkan investasi di indonesia. Para petugas imigrasi harus professional dalam hal pelayanan. Kita harus mempersiapkan perkembangan global 4.0. Semua data kementerian harus bisa di lihat real-time oleh aplikasi. “there’s a will, there’s a way and you’ll go for it” ujarnya. (kemenkumham).