Indovoices.com- Usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Hutan seluas 133 ribu hektar kepada 5.200 Kepala Keluarga (KK), di Taman Digulis Untan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada warga Kalimantan Barat (Kalbar), di Rumah Radakng, Pontianak. Termasuk di antara 3.000 sertifikat itu adalah 300 sertifikat tanah transmigran yang sudah ditempati sejak 2007 lalu.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengemukakan, di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote harusnya bidang tanah yang bersertifikat ini ada 126 juta. Tetapi 2015 baru selesai 46 juta, berarti masih kurang 80 juta sertifikat yang belum.
“Kenapa? Karena setiap tahun itu hanya diproduksi kurang lebih 500 ribu sampai 600 ribu sertifikat. Artinya apa, kalau diteruskan itu setahun 500 ribu, nunggunya 160 tahun,” kata Presiden.
Oleh sebab itu di tahun 2016, Presiden Jokowi mengaku memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tahun 2017 saat itu 5 juta, 2018 sebanyak 7 juta.
“Nyatanya bisa 7 juta. Keluar lagi. 2019 saya minta 9 juta, insya Allah juga selesai, selesai,” ungkap Presiden Jokowi seraya menambahkan, memang kalau bekerja diberi target juga rampung. Tapi kalau enggak ada targetnya, ya 500.000 tadi, 160 tahun nunggu jadi sertifikat.
Itulah, sebut Presiden, bekerja cepat. Karena ke depan itu tidak ada negara kaya mengalahkan negara miskin atau negara besar mengalahkan negara miskin. Negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, kunci di situ.
“Sehingga saya sampaikan ke jajaran enggak ada lagi bekerja itu enggak target, enggak ada lagi kerja itu lamban-lamban, enggak. Hati-hati, karena masyarakat menunggu pelayanan ini,” terang Presiden.
Kepala Negara juga menyampaikan, kalau sertifikatnya enggak jadi-jadi, yang terjadi konflik tanah, konflik lahan, sengketa tanah, sengketa lahan.Tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah.
“Inilah tanggung jawab besar Pak Menteri BPN sekarang. Dan bersyukur dalam 3 tahun ini semuanya terkejar dengan sangat baik sekali,” kata Presiden Jokowi.
Dikalkulasi
Soal kemungkinan sertifikat itu ‘disekolahkan’, Kepala Negara mempersilahkan. Namun ia mengingatkan, agar dikalkulasi, dihitung, bisa nyicil. “Saya titip ini, banyak hal yang kita harus ingatkan mengenai kegunaan sertifikat. Boleh, mau dipakai agunan ke bank boleh,” ujarnya.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Kepal Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Kalbar Sutarmidji. (setkab)