Indovoices.com –Polri akan memeriksa empat direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020).
Pemanggilan itu berkaitan laporan atas dugaan RS Ummi telah menghalangi atau menghambat pemerintah atau Satgas Covid-19 berkaitan dengan pengambilan uji swab atau swab test petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
“Selanjutnya pada hari Senin (30/11/2020) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis.
Adapun saksi yang akan diperiksa polisi meliputi Hanif Alatas pihak keluarga, Direktur Utama RS Ummi dr Andi Tatat, Direktur Umum RS Ummi Najamudin, dan Direktur Pemasaran RS Ummi Sri Pangestu Utama.
Kemudian, Direktur Pelayanan RS Ummi, dr Rubaedah, Manajer RS Ummi dr Zacki Faris Maulana, perawat RS Ummi Fitri Sri Lestari, perawat RS Ummi Rahmi Fahmi Winda, Kordinator MER-C dr Hadiki Habib, dan Kordinator MER-C dr Mea.
“Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari ini yakni, dr Johan, Satgas Covid-19 Kota Bogor,” kata Argo.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) terhadap Rizieq Shihab yang katanya dilakukan di rumah sakit itu.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach pada Sabtu (28/11/2020) malam mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swabterhadap Rizieq Shihab.
Padahal, menurut Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika di rawat.
Namun, pada kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C.
“Tadi malam (Jumat malam) kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya,” kata Agus dalam konferensi persnya, di Balai Kota Bogor, Sabtu malam.
“Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh,” ujar Agus.
Dia mengatakan, sampai saat ini Satgas Covid-19 Kota Bogor belum mendapat hasil tes swab yang katanya dilakukan terhadap Rizieq pada Jumat kemarin.
Setiap rumah sakit, kata dia, berkewajiban menyampaikan hasil swabsetiap pasien untuk dilaporkan kepada Satgas Covid. Hal itu, kata Agus, juga berlaku untuk kasus Rizieq Shihab.
“Kemarin malam pihak RS Ummi menjanjikan hasilnya akan keluar dan segera dilaporkan, tetapi kami tunggu sampai jam 12 malam lewat tidak ada kabar. Sebenarnya, bolanya ini ada di rumah sakit, sejauh mana mereka menyampaikan kejelasan soal ini,” ujar dia.(msn)