Indovoices.com-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah pemerintah tidak pernah mencekal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masuk ke Indonesia.
Hal tersebut Yasonna menjawab anggota komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi’i yang menanyakan permasalahan pemulangan Riziek Shihab.
“Kalau beliau mau masuk silahkan masuk saja, (dia) tidak ada di daftar cekal kita,” ujar Yasonna dalam rapat kerja di ruangan Komisi III DPR RI.
Yasonna menjelaskan, di Direktorat Jenderal Imigrasi tidak mempunyai data penangkalan sama sekali terhadap Riziek Shihab. Yasonna juga mengaku belum melihat surat pencekalan dari pihak Arab Saudi yang dituduhkan atas permintaan pemerintah Indonesia. (msn)