Indovoices.com-Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah merilis imbauannya menyikapi merebaknya wabah Covid-19 dan beberapa kebijakan Arab Saudi dalam upaya menanggulangi penyebaran virus tersebut.
Seperti diketahui, Arab Saudi membuat sejumlah kebijakan sebagai upaya penanggulangan Covid 19.
Salah satu kebijakan terbaru tersebut yang dikeluarkan pada Kamis (12/3/2020) adalah larangan sementara bagi warga negara Saudi untuk bepergian ke sejumlah negara Asia, termasuk pula Indonesia.
Berikut ini beberapa imbauan yang dikeluarkan KJRI Jeddah untuk masyarakat Indonesia:
- Mematuhi segala kebijakan/imbauan pemerintah setempat.
- Mencermati setiap langkah atau aturan yang dikeluarkan pemerintah setempat terkait penanggulangan virus corona.
- Menunda pelaksanaan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa dalam jumlah besar dalam situasi kritis dan sensitif, seperti acara-acara yang digelar di gedung pertemuan, perhotelan dan tempat umum.
- Bila tak ada yang mendesak, WNI diimbau agar tak keluar rumah atau menghabiskan waktu di tempat-tempat umum seperti taman, pantai, pusat perbelanjaan dan ruang terbuka lain yang jadi titik perkumpulan massa.
- Menunda perjalanan ke luar kota dan luar negeri bila tidak ada hal-hal yang mendesak.
- Sebaiknya tinggal di rumah bila kesehatan sedang terganggu.
- Menjalankan pola hidup sehat untuk menjaga kesehatan tubuh dari serangan virus corona antara lain dengan mencuci tangan dengan benar, menutup hidung dan mulut saat batuk dan bersin, kenakan masker dengan benar dan menjaga daya tahan tubuh.
Terkait dengan informasi lebih lanjut WNI dapat menghubungi call center KJRI Jeddah di nomor: +966 50 360 9667.
Langkah antisipasi
Dalam upaya penanggulangan virus, Arab Saudi telah mengambil sejumlah langkah antisipasi.
Beberapa langkah tersebut di antaranya:
- Kementerian Dalam Negeri pada 4 Maret 2020 menerbitkan Surat Edaran tentang penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan seluruh ekspatriat yang tinggal di Arab.
- Menutup Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah 1 jam setelah shalat Isya dan membukanya kembali satu jam menjelang Shalat Subuh. Larangan itu berlaku untuk menghindari adanya kerumumanan masa dalam jumlah besar yang memperbesar risiko penularan Covid-19.
- Selain itu Saudi juga menutup sementara lintasan tawaf untuk umrah di sekitar kabah guna mengurangi intensitas kontak jamaah saat tawaf. Hal itu dilakukan lantaran virus dikonfirmasi menular cepat antarmanusia.
- Menunda berbagai gelaran budaya pertunjukan hiburan di seluruh Arab Saudi.
- Meminta agar tidak mengadakan dan atau menghadiri pengumpulan massa lebih dari 50 orang.
- Kafe dan restoran dilarang menyajikan shisha dan menjual rokok bagi pelanggan.
- Memperluas cakupan larangan sementara bepergian ke/dari ngara-negara Eropa, Afrika dan Asia yang telah masuk dalam daftar yang telah ditetapkan dan dipublikasikan Arab Saudi.
- Per Kamis (12/03/2020) Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara WN Saudi ke 5 negara Asia yakni Filipina, India, Pakistan, Sri Lanka dan Indonesia. Bagi WN Saudi diberikan tenggang waktu 72 jam untuk kembali ke Arab Saudi. Demikian pula para penumpang pesawat yang tiba dari 5 negara tersebut sementara tak diizinkan mendarat di bandara-bandara Arab Saudi. (msn)