Indovoices.com– Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., bersama Auditor Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Dr. Heru Kreshna Reza membuka Taklimat Awal Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja Penerapan Peraturan Menteri Keuangan 143 Tahun 2018 di lingkungan Unit Organisasi (UO) Kemhan, UO Mabes TNI dan UO Mabes Angkatan, Senin (5/8) di kantor Kemhan, Jakarta.
Acara ini dihadiri segenap pejabat Eselon I dan II Kemhan, pejabat dari Mabes TNI dan Mabes Angkatan serta beberapa perwakilan dari Tim Auditor dari BPK RI.
Irjen Kemhan dalam kesempatan tersebut menekankan kepada seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kemhan dan TNI lebih kooperatif dalam menyajikan data dukung baik kuantitatif maupun kualitatif yang sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh PMK 143. “Sekaligus apa saja yang menjadi temuan, bimbingan dan arahan dari BPK RI”, tambah Irjen Kemhan.
Sedangkan kepada Tim BPK RI, Irjen Kemhan berharap agar dapat terus memberikan arahan pendampingan asistensi serta bimbingan yang memadai bagi jajaran Kemhan yang mendapatkan amanah DIPA dari Pemerintah untuk dapat menindaklajuti lebih lagi ditahun-tahun kedepan.
Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengatakan BPK sangat mengharagai kemajuan – kemajuan luar biasa di dalam pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Kemhan dan TNI. Dari tahun – ketahun sudah ada progres yang sangat luar biasa. “Terimakasih atas keseriusannya, atas kerjasamanya selama ini untuk mewujudkan Indonesia lebih baik lagi”, ucapnya. (kemenhan)