Bupati Brebes Idza Priyanti
JAKARTA – Kabupaten Brebes menunjukkan komitmennya guna perbaikan pelayanan publik, salah satunya dengan berkeinginan membentuk mal pelayanan publik. Demikian dikatakan Bupati Brebes Idza Priyanti saat berkonsultasi dengan Tim dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/09).
Idza mengatakan, Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Brebes ini untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat. “Insya Allah tahun 2019 nanti Kabupaten Brebes akan membangun Mal Pelayanan Publik, maka dari itu kita berkonsultasi dengan pihak Kementerian PANRB terkait pembangunannya,”ujarnya.
Lanjutnya dijelaskan, nantinya pelayanan yang akan diberikan di dalam mal tersebut antara lain pembuatan Kartu Keluarga, KTP, akte kelahiran, berbagai jenis izin usaha, Polres, BPJS, PDAM dan BPN. “Saya mau masyarakat keluar dari mal ini tersenyum karena pelayananya cepat,” ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya juga sudah melakukan studi banding ke Kota Banyuwangi, Jawa Timur yang sudah menerapkan mal pelayanan publik. Ia juga berencana mengunjungi Mal Pelayanan Publik di Kota Batam.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pelayanan Publik Wilayah 1 Noviana Andrina mengapresiasi langkah Kabupaten Brebes yang mempunyai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. (dit/HUMAS MENPANRB)