Indovoices.com –Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa illegal, unreported and unregulated(IUU) fishing telah mengkhawatirkan. Dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang luas, menurut Susi membuat para pelaku kejahatan itu menjadikan Indonesia sasaran untuk mengeruk hasil laut.
“Kita ada di nomor tujuh (ZEE terluas). Jadi kita akan menjadi target ilegal fishing (penangkapan ikan ilegal),” kata Susi.
Mengutip data Kementerian Kelautan dan Perikanan, bahwa luas total wilayah Indonesia adalah 7,81 juta kilometer persegi yang terdiri dari 2,01 juta kilometer persegi daratan, 3,25 juta kilometer persegi lautan, dan 2,5 juta kilometer persegi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Susi pun menyebut, negara peringkat pertama yang mempunyai ZEE terluas adalah Perancis.
Mereka yang melakukan IUU Fishing, kata Susi, tak hanya menangkap ikan secara ilegal. Melainkan para pelaku di tengah laut juga lakukan kejahatan lainnya, seperti perbudakan kepada Anak Buah Kapal (ABK), melakukan jual-beli minyak ilegal, dan perdagangan hewan yang dilindungi.
“Mereka dari Indonesia juga ambil kura-kura, burung, kulit buaya dan lain-lain, mereka juga membawa barang barang diperdagangkan di tengah laut. economicly ini very dangerous,” kata Susi.
Lalu, Susi pun menjelaskan alasan Amerika Serikat membuat satgas khusus untuk membasmi IUU Fishing. Karena menurutnya, kejahatan tersebut sudah sangat merugikan.
Oleh karenanya, Susi yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan membantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada saat kabinet pertama untuk membuat Satgas 115 guna memberantas kejahatan serupa. “Untuk masa depan bangsa kita, di mana saya dengan senang hati ikut membantu, kita lakukan apa yang kita lakukan,” tuturnya.
Meskipun pada tahun 2018 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan world international conference yang menyatakan 2020 tak akan ada lagi penangkapan ikan ilegal.(msn)