Indovoices.com –Vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin AstraZeneca di Provinsi Sulawesi Utara telah dihentikan sementara. Penyebabnya, sejumlah warga yang divaksin melaporkan dampak seperti demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas. Jumlah kejadiannya tergolong sangat sering.
“Dihentikan sementara sambil menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan dan WHO Perwakilan Indonesia terkait surat resmi yang kami kirim 26 Maret 2021,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Utara, Debie KR Kalalo, Sabtu 27 Maret 2021.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara, Steven Dandel, menjelaskan penghentian sementara sebagai langkah kehati-hatian (precaution). Dia menyoroti angka kejadian Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) yang sebesar 5-10 persen dari total yang disuntik vaksin AstraZeneca.
“KIPI ini hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah,” katanya.
Steaven mengatakan, dalam ‘Emergency Use Authorization’ vaksin AstraZeneca telah disebutkan bahwa gejala-gejala tersebut adalah efek samping (adverse effect) yang sifatnya sangat sering terjadi (satu di antara 10 suntikan) dan sering terjadi (antara 1 di antara 10 sampai dengan 1 di antara 100 suntikan).
“Kami perlu mempersiapkan komunikasi risiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat,” kata dia.
Langkah pertama dari komunikasi risiko itu adalah investigasi atas kejadian ikutan pascaimunisasi sebelum dilakukan publikasi. Termasuk dalam hal ini pelaporan yang telah dilakukan ke Kementerian Kesehatan dan WHO.
Menurut Steaven, langkah ini juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi. Alasannya, agar tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya.
“Tetapi bertahap, supaya unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yang terdampak KIPI,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), Hindra Irawan Satari, pernah menjelaskan bahwa efek samping ringan selama proses vaksinasi Covid-19 hanya lima kasus per 10 ribu suntikan. Dia merujuk kepada gejala seperti mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas, atau jantung berdebar.
Untuk gejala efek samping yang lebih serius disebutnya lebih jarang terjadi. KIPI dengan gejala serius seperti mual muntah, pingsan sekejap, dan gerakan aneh seperti lumpuh. “Umumnya, kejadian ikutan pascaimunisasi tersebut dialami karena kecemasan orang yang divaksinasi,” kata dia.
Penuturan Hindra tentang tingkat kejadian ikutan pasca-imunisasi itu sangat berbeda dengan yang diungkap Steaven dengan vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara.