Indovoices.com-Pelanggan PLN yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi dari Pemerintah saat pandemi Covid-19 kini bisa tetap mendapatkan diskon listrik.
Saat ini ada satu pihak yang bermitra dengan PLN dan siap menyaluran subsidi pada pelanggan yang menggunakan listrik dengan daya 900 VA dan 1.300 VA.
Dia adalah Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) yang membuat program Light Up Indonesia, dengan memberikan subsidi biaya listrik maksimal sebesar Rp 100.000.
Jadi, para pelanggan yang tidak termasuk daftar penerima subsidi, Anda juga memiliki kesempatan untuk mendapat subsidi dari pihak eksternal PLN ini.
Cara pendaftarannya
Bagaimana cara mendapatkannya, simak langkah-langkah berikut ini:
1. Daftarkan diri Anda untuk menjadi salah satu pihak penerima donasi dengan membuka situs www.lightup.id selama 1-7 Mei 2020.
2. Isi semua kolom dan lengkapi dengan berkas dokumen yang diminta, seperti foto KTP, nomor ponsel, foto KK, slip gaji (opsional), dan foto rumah.
Untuk pelanggan pascabayar diminta foto tagihan PLN bulan terakhir atau tagihan sampai dengan 3 bulan trakhir. Sementara untuk prabayar diminta untuk menyertakan foto struk pembelian token listrik 3 bulan terakhir.
Setelah itu maka pendaftar hanya perlu menunggu proses berjalan yang akan menentukan apakah yang bersangkutan berhasil menerima subsidi atau tidak.
Tidak semua pendaftar mendapatkan subsidi, dikarenakan sejumlah faktor seperti keterbatasan jumlah donasi yang terkumpul sebagai sumber subsidi, dan beberapa faktor lain.
Misalnya format ID PLN yang tidak tepat (seharusnya 11-12 digit angka), informasi yang diisi tidak sesuai dengan bukti foto yang diunggah, atau foto yang diunggah tidak sesuai dengan permintaan informasi.
Namun, jika Anda tidak berhasil mendapatkan subsidi untuk bulan ini, Anda masih berkesempatan untuk kembali mendaftar di bulan selanjutnya.
Untuk mengetahui apakah pendaftaran Anda membuahkan subsidi maksimal Rp 100.000 atau tidak, simak jadwal pelaksanaan proses pengajuan hingga penentuan penerima subsidi sebagaimana disampaikan YCAB melalui akun Instagramnya @ycabfoundation berikut ini:
1-7 Mei 2020
Pendaftaran penerima donasi (menyesuaikan dengan donasi yang diterima)
8-14 Mei 2020
Verifikasi data pelanggan
15-19 Mei 2020
Jika permohonan subsidi berhasil, maka untuk pelanggan rekening pascabayar akan menerima notifikasi dari OVO bahwa pelanggan mendapatkan donasi bayaran bantuan untuk tagihan
Pelanggan pun diminta untuk memberikan persetujuan menerima donasi
Sementara bagi pelanggan prabayar, ketika mengecek website PLN akan tertera bantuan donasi.
Jika tidak menerima notifikasi tersebut, itu berarti Anda tidak mendapat subsidi tagihan listrik bulan ini.
Bagi mereka yang berhasil, maka ada hal yang harus diingat bahwa besaran subsidi ini maksimal Rp 100.000.
Untuk itu, bagi mereka yang memiliki jumlah tagihan di atas besaran tersebut diminta untuk mengisi atau top up akun OVO sebesar kekurangan yang belum terbayarkan dengan uang subsidi.
Misalnya, jika total tagihan Rp 125.000, pelanggan harus top up OVO Cash Rp 25.000 untuk membaar penuh tagihan listriknya.
15-30 Mei 2020
Pelanggan rekening prabayar dapat mengunjungi website PLN atau WA ke PLN di nomor 08122-123-123 untuk mengklaim donasi yang diberikan dalam bentuk token.(msn)