Indovoices.com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan protokol kesehatan ketat diterapkan saat hari pemungutan dan penghitungan suara. KPU berupaya memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi bebas dari covid-19.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan protokol kesehatan yang wajib diterapakan pemilih ialah masker. Penyelenggara juga telah menyediakan masker dalam jumlah terbatas untuk mengantisipasi adanya pemilih yang lupa membawa.
“Kita menyiapkan masker 20 persen dari total pemilih untuk diberikan. Kenapa demikian, karena asumsi kita mereka sudah membawa masker,” ujar Iham dalam diskusi virtual.
Selain itu, penyelenggara akan memberikan sarung tangan sekali pakai untuk pemilih yang akan mencoblos. Sehingga tidak ada kontak langsung antara pemilih dengan benda di sekitar TPS.
“Dicoblos menggunakan sarung tangan dan memasukan kotak suara dipandu dengan KPPS. Lalu sarung tangannya dibuang ke tempat sampah kemudian diteteskan tinta, lalu cuci tangan lagi di pintu keluar,” jelasnya.
Baca: Bawaslu Minta Protokol Kesehatan Diperketat Saat Pemungutan Suara
Ukuran TPS telah diatur agar jaga jarak dapat diterapkan. Disinfeksi dilakukan rutin sebanyak dua sampai tiga kali selama proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2020.
“Kira-kira layout yang kita gunakan dengan panjang TPS 10 meter lebar TPS 8 meter nanti ada bilik khusus ketika masuk kemudian diukur suhunya,” tuturnya.
Lebih lanjut seluruh protokol kesehatan akan terus disosialisasikan ke sejumlah daerah penyelenggara pilkada. Simulasi pemungutan dan perhitungan suara sesuai protokol kesehatan akan di gelar di beberapa daerah pada 21 November 2020.
“Proses pemungutan kemudian kita sosialisasi agar pemilih memakai masker, menjaga jarak, baru kemudian pemungutan suara. Kita juga bekerja sama dengan pihak Kementerian Kesehatan agar kemudian akses ambulans dapat diberikan kepada kita kalau terjadi sesuatu,” terang Ilham.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.(msn)