Indovoices.com – Pada Rabu ini (12/06/2019) bertepatan dengan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. Pekerja Anak adalah anak yang melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sehingga menghambat hak bermain dan belajarnya.
Untuk itu, pemerintah sudah, sedang, dan akan terus melakukan langkah-langkah untuk mempercepat terwujudnya peta jalan Indonesia bebas pekerja anak tahun 2022. Salah satunya melalui kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH).
Sinergi antara beberapa pihak diperlukan untuk mengurangi pekerja anak. Hingga akhir 2018, Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menarik 116.456 pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan melalui PPA-PKH.
Pada tahun 2019 ditargetkan 18.000 pekerja anak dapat ditarik melalui kegiatan PPA-PKH. Pemerintah juga menentang pekerja anak dengan pencanangan kota bebas pekerja anak dan mendorong kawasan industri bebas pekerja anak.
Mari dukung upaya pemerintah dengan meningkatkan kepedulian kepada anak-anak di sekitar kita. Sayangi dan penuhi kebutuhan khas anak-anak, yaitu bermain, bersekolah dan istirahat secara cukup. #StopPekerjaAnak (ker/jpp)