Indovoices.com –Pemerintah kembali menaikkan dana pemulihan untuk pandemi virus corona menjadi Rp 686,2 triliun selama tahun ini. Sebelumnya, dana yang disiapkan pemerintah Rp 677,2 triliun.
“Biaya pemulihan Rp 686,2 triliun dan untuk pemulihan ekonomi Rp 598,65 triliun jelas merupakan suatu angka yang luar biasa besar yang ditetapkan dengan waktu yang begitu singkat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka rakornas BPKP.
Secara rinci, total anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya penanganan kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif dunia usaha Rp 120,6 triliun, UMKM Rp 123,4 triliun, pembiayaan korporasi Rp 44,57 triliun, dan sektoral kementerian dan lembaga serta Pemda Rp 106,11 triliun.
Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani, membenarkan hal tersebut. Namun menurut dia, kenaikan biaya pemulihan tersebut tak akan memperlebar defisit APBN di tahun ini.
“Angkanya sama (defisit anggaran), dengan posisi update outlook APBN 2020 ke sekitar 6,34 persen PDB. Hanya reklasifikasi formatnya saja, dengan total yang sama sama,” kata Askolani.
Adapun penambahan dana pemulihan itu akibat adanya dana cadangan belanja untuk sektoral serta tambahan stimulus belanja untuk Pemda melaui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sekitar Rp 8,9 triliun.
Sebelumnya, anggaran sektoral kementerian dan lembaga serta Pemda sebesar Rp 97,11 triliun.
“Betul, ada cadangan belanja untuk sektoral serta tambahan stimulus belanja untuk TKDD,” jelasnya. (msn)