Indovoices.com –Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu malam, 21 November 2020. Di hari pertama KTT G20 ini Presiden didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani usai pertemuan menyampaikan, dalam KTT G20 terdapat dua fokus pembahasan yaitu finance track dan sherpa track. Fokus pembahasan pada finance track adalah mengenai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi, termasuk pembiayaan Covid-19 serta relaksasi pembayaran utang bagi negara berpendapatan rendah.
Finance track juga membahas mengenai pembiayaan untuk vaksinCovid-19 yang tentu memakan sumber daya yang sangat besar. Dalam hal ini, dibahas mengenai bagaimana negara-negara terutama negara berkembang bisa mendapatkan akses vaksin.
Sri Mulyani mengatakan peran dari lembaga-lembaga multilateral menjadi sangat penting untuk memberikan dukungan pendanaan bagi negara-negara berkembang atau negara miskin sehingga mereka mendapatkan vaksin.
“Akses vaksin ini penting karena tidak akan ada pemulihan ekonomi di seluruh dunia sampai seluruh negara mendapatkan akses vaksin tersebut,” ujar dia dalam keterangan tertulis di laman setkab.go.id, Ahad, 22 November 2020.
Selain itu, KTT G20 juga membahas mengenai Debt Service Suspension Initiative (DSSI), yaitu inisiatif untuk memberikan fasilitas relaksasi bagi pembayaran utang negara-negara miskin yang saat ini dihadapkan pada kondisi ekonomi dan fiskal yang sangat sulit.
“Di dalam pembahasan yang kemudian didukung oleh lembaga multilateral, seperti IMF dan Bank Dunia, menyepakati untuk memberikan relaksasi cicilan utang. Tadinya pada sampai akhir tahun ini yang kemudian diperpanjang hingga pertengahan tahun 2021,” kata Sri Mulyani.
Tujuan dari inisiatif ini adalah agar negara yang berpendapatan rendah dapat memiliki ruang fiskal untuk bisa menangani Covid-19. Telah disepakati penundaan pembayaran utang untuk 46 dari 77 negara yang memenuhi syarat untuk ikut di dalam DSSI.(msn)