Indovoices.com-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang di Indonesia dua kali lipat lebih mahal dibanding negara maju. Hal ini diukur dari ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia yang nilainya enam lebih.
“Artinya untuk menghasilkan satu output dibutuhkan capital sebanyak enam kali lipat sehingga menambah biaya bagi produsen,” ujar dia melalui akun instagramnya @smindrawati.
Ia mengatakan tingginya biaya produksi itu disebabkan antara lain karena sumber daya manusia yang tidak mendukung, jalur logistik yang tidak optimal, dan proses perizinan yang rumit. Sementara negara maju levelnya di bawah tiga.
Hal ini juga menambah hambatan bagi ekonomi Indonesia untuk berlari kencang. Sri Mulyani mengatakan perekonomian Indonesia selalu mengalami hambatan setiap akan berlari kencang. Sebabnya, saat ini Indonesia masih terlilit defisit neraca transaksi berjalan.
“Setiap perekonomian Indonesia hendak berlari kencang, selalu ada yang mengerem yang disebabkan karena tungkainya yang lemah yaitu CAD (Current Account Deficit) atau defisit transaksi berjalan,” ujar dia.
Yang menjadi penyebab utama masalah CAD tersebut, tutur dia, adalah sisi produktivitas dan daya saing Indonesia masih lemah karena kualitas sumber daya yang masih rendah dan infrastruktur yang kurang memadai. Ditambah lagi birokrasi yang tidak sederhana dan efisien.
Karena itu, bekas Direktur Bank Dunia itu mengatakan mereka harus bekerja tidak seperti biasa. Ia mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo yang ingin melakukan transformasi melalui perbaikan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur atau konektivitas.
Hal ini dilakukan dengan antara lain fokus belanja pada peningkatan sektor SDM seperti pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan. “Konektifitas untuk jalur logistik juga diperlancar dengan membangun jalan tol, bandara, pelabuhan dan jembatan,” kata dia.
Dari sisi perpajakan, ia menuturkan pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal pada sektor yang mendukung SDM dan infrastruktur melalui insentif pajak dengan pengurangan, pembebasan atau fasilitas pajak. “Kebijakan di bidang perdagangan juga harus menyesuaikan agar terjadi akselerasi,” kata Sri Mulyani. (msn)