Indovoices.com-”Saya ingin semua WNI yang bekerja di Brunei Darussalam sehat semuanya dan bisa bekerja dengan baik. Jangan ada lagi WNI yang pulang dalam keadaan sakit atau meninggal.”
Demikian disampaikan Dubes RI Bandar Seri Begawan (BSB) Sudjatmiko dalam sambutannya pada Kegiatan Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kepedulian KBRI BSB terhadap kesehatan para PMI sangat tinggi. Tahun ini, tercatat 30 orang PMI meninggal disebabkan penyakit tidak menular yaitu penyakit jantung, paru-paru, stroke dan tercatat 1 orang meninggal akibat bunuh diri. Untuk itu, sangat penting memberikan edukasi kesehatan bagi PMI, khususnya kesehatan jiwa.
Di hadapan para PMI, Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri, Acep Somantri, SIP, MBA, menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan mendukung upaya salah satu pilar politik luar negeri, yaitu Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Melalui pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan pengetahuan PMI yang lebih baik mengenai kesehatan, diharapkan dapat mencegah dan melindungi dari ancaman penyakit menular maupun tidak menular.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kesehatan tentang Program GERMAS dalam rangka membangun budaya hidup sehat di kalangan WNI di luar negeri, khususnya bagi PMI. Kesehatan Lingkungan khususnya di Shelter, Konseling Kesehatan Jiwa dan Manajemen Pengelolaan Stres, Pemeriksaan Kesehatan Gula Darah, Tekanan Darah, Kolesterol, Asam Urat, Tes IVA, Periksa Payu Dara Sendiri (Sadari) dan Periksa Payudara Klinis (Sadanis) sebagai upaya deteksi dini risiko Penyakit Tidak Menular.
Di sela-sela sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan, juga ditayangkan video informasi dan edukasi kesehatan, diperkenalkan senam peregangan sederhana sebagai program Kemenkes. Diharapkan dapat meningkatkan aktivitas fisik sekaligus mencegah penyakit tidak menular. Seluruh PMI dan staf KBRI BSB sangat mengapresiasi dan mempraktikkan gerakan senam peregangan.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan 6-8 Desember 2019 tersebut, Tim Kesehatan Kemenkes yang terdiri dari Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga, Direktorat Kesehatan Lingkungan, Direktorat P2P Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA, Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) dan RS Jiwa Marzoeki Mahdi serta Biro Kerja Sama Luar Negeri, telah memberikan pelayanan kesehatan kepada lebih dari 222 PMI dan Staf KBRI BSB.
Selama kegiatan juga telah dilakukan observasi kesehatan lingkungan di shelter KBRI dan konseling kesehatan jiwa dalam mengelola stres bagi para PMI. Ada dua hal yang diperlukan untuk mewujudkan shelter sehat yaitu: (1) sarana gedung dan fasilitas penunjang; dan (2) perilaku penghuninya. Dari hasil konseling kesehatan jiwa, diperoleh masukan bahwa penting untuk dilakukan koordinasi lintas sektor antar Kementerian/Lembaga untuk memantau perkembangan setiap PMI dalam mengatasi ketidaksesuaian antara harapan dengan kenyataan. Dalam penyuluhan, diinformasikan juga tentang tips dan trik teknik mengelola stres.
Dubes RI BSB menyampaikan terima kasih kepada Tim Kesehatan dan mengapresiasi kegiatan ini. ”Saya sangat apresiasi Tim Kesehatan Kemenkes yang bersedia jauh-jauh datang ke Brunei Darussalam untuk memberikan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan bagi PMI. Suatu kepedulian yang penting untuk membantu meringankan masalah, khususnya kesehatan fisik dan kesehatan jiwa, yang dihadapi oleh para PMI.”
Program Sosialisasi dan Pemeriksaan bagi PMI di luar negeri merupakan bagian dari kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah RI dalam menjamin akses informasi dan pelayanan kesehatan bagi seluruh WNI, termasuk yang berada di luar negeri. Kegiatan ini juga membuktikan komitmen Pemerintah RI untuk terus meningkatkan upaya pemajuan dan perlindungan hak-hak pekerja migran.
KBRI BSB bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi PMI di Bandar Seri Begawan dan Kuala Belait, tanggal 6-8 Desember 2019. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pelayanan Terpadu Kekonsuleran, Kesehatan dan Ketenagakerjaan, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. (jpp)