Indovoices.com-Kementerian Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Menkes Terawan Agus Putranto menyambangi pimpinan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk menguatkan pengawasan dan pengendalian harga obat di Tanah Air.
Hal tersebut terungkap saat Menkes Terawan bertemu langsung dengan Kepala BPOM Penny K. Lukito di gedung BPOM, Jakarta.
Pertemuan tersebut didasarkan atas amanat Presiden Joko Widodo kepada Menkes Terawan. Ia mengatakan bahwa mengatasi harga obat yang tinggi menjadi salah satu yang diamanatkan Presiden kepadanya.
“Harga obat yang tinggi berarti ada sesuatu yang harus ditindaklanjuti,” ucap Menkes.
Menkes Terawan mengatakan harga obat-obatan di Indonesia bisa murah apabila, pertama, ada pesaing; kedua, regulasi tidak rumit; ketiga, kejelasan regulasi, dan keempat, daya beli maayarakat yang tinggi.
“Masalah regulasi, yang penting tidak boleh salah, karena kalau salah akan berdampak ke depannya,” kata Menkes Terawan.
Ia menilai BPOM memegang peran penting dalam regulasi pengawasan POM dan perlu penguatan dari Kemenkes. “Saya harus bisa membantu baik dari regulasi atau anggaran,” jelas Menkes Terawan.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan soal anggaran BPOM telah mendapatkan penambahan anggaran untuk fungsi pengawasan obat dan makanan yang tidak hanya didanai dari pusat tetapi juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik di daerah. Peruntukan DAK tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 319 pemerintah kabupaten/kota.
Menurut rencana, pengawasan obat dan makanan yang menjadi program baru pada kebijakan DAK non fisik tahun anggaran 2020 Bidang Kesehatan yang terdiri dari dua kegiatan yaitu Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dengan lokasi di 166 kabupaten/kota dan Pengawasan Makanan Minuman Industri Rumah Tangga (IRT) pada 277 kabupaten/kota.
“Kita dapat anggaran DAK dari APBN Non Fisik untuk pengawasan obat dan makanan, ini di tahun pertama,” ucap Penny Lukito.
Dalam pertemuan itu, dibahas juga terkait tugas dan fungsi BPOM. Menkes Terawan pun mengapresiasi bahwa sistem di BPOM sudah berbasis elektronik sehingga data terkait farmasi semakin transparan.(jpp)