Indovoices.com –Mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS).
Heru Novianto diperiksa terkait permasalahan penutupan jalan saat pernikahan utri Habib Rizieq pada 14 November 2020.
“Betul, pada awalnya, pagi, tenda itu sudah terpasang tetapi jalan masih terbuka. Tetapi pada saat sore menjelang jam empat, jam lima, massa sudah banyak. Tiba-tiba jalan ditutup dari ujung ke ujung untuk aktivitas kegaiatannya rencana maulid dan rencana pernikahannya anak terdakwa,” kata Heru menjawab pertanyaan jaksa, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4).
Kombes Heru juga mengatakan penutupan dilakukan orang pria yang berpakaian putih-putih, dengan menggunakan kursi dan mobil.
Namun, Heru tidak bisa memastikan identitas orang yang melakukan penutupan jalan tersebut.
“Kami tidak bisa memastikan apakah itu dari ormas FPI atau tidak, tetapi yang jelas mereka menggunakan baju putih-putih,” lanjut Heru, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum.
Kombes Heru menilai penutupan jalan tersebut berdampak pada aktivitas warga di Jalan Petamburan 1 hingga Petamburan 6.
“Karena masyarakat yang tadinya bisa melalui akses itu memutar lewat belakang di pinggir sungai,” ungkap Heru.
Selain Heru, 4 orang lainnya yang sudah diperiksa, yakni mantan Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon, Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan, dan Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB dan Koorbidyankes Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Rustian.