Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Kedeputian Bidang Administrasi mengadakan Entry Meeting Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Sekretariat Kabinet di Ruang Rapat Sekretaris Kabinet (Seskab), Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Senin (27/8) siang.
Deputi Seskab Bidang Administrasi, Farid Utomo menyampaikan bahwa pertemuan kali ini sebagai pertemuan awal untuk melakukan evaluasi berkaitan dengan RB dan Sistem Akuntabilitas Kinerja di Sekretariat Kabinet.
“Tentunya Setkab akan membantu teman-teman dari Kementerian PANRB dalam melakukan penilaian,” ujar Tomi panggilan akrab Farid Utomo.
Dalam pertemuan kali ini, Deputi Bidang Administrasi juga menyampaikan bahwa Setkab ingin tahu bagaimana proses evaluasi yang akan dilakukan oleh Kementerian PANRB sehingga data yang diperlukan nanti dapat selesai dengan baik.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kamarudin, menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan pada tugas dan fungsi khususnya, yakni dukungan dalam pengelolaan manajemen kabinet baik dalam hal RB maupun akuntabilitas kinerja serta khususnya pembahasan WBK-WBBM.
“Tahun ini dalam hal RB evaluasi yang dilakukan lebih mendalam. Penilaian dan evaluasi tahun lalu dilihat secara agregat namun saat ini dilakukan sampel pada unit kerja tertentu yang tahun ini pada Kedeputian Polhukam,” ujar Kamarudin.
Kementerian PANRB berharap, lanjut Kamarudin, semua proses penilaian yang dilakukan di Setkab dapat berjalan dengan baik. Ia juga menambahkan untuk keperluan penilaian tersebut dibutuhkan komunikasi baik dokumen maupun hal-hal lain.
“Agar lebih yakin selain melihat dokumen juga akan dilakukan wawancara, survei maupun observasi di lapangan,” ujar Kamarudin seraya berharap bahwa RB di Setkab bukan saja di atas kertas namun telah menjadi budaya.
Survei sendiri, lanjut Kamarudin, akan dilaksanakan dengan cara internal (kepada pegawai Setkab) dan eksternal (dari Badan Pusaf Statistik).
Menyinggung soal pengambilan sampel survei di Kedeputian Polhukam Setkab, Kamarudin menyampaikan bahwa Kementerian PANRB melihat Kedeputian Polhukam memiliki sisi strategis karena mempunyai tugas untuk melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
“Kehadiran Kementerian PANRB dalam menilai RB dan Akuntabilitas Kinerja akan bermanfaat jika rekomendasi yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkas Kamarudin seraya menambahkan Setkab diharapkan menjadi bench learning bagi kementerian/lembaga maupun Pemda.
Turut hadir dalam pertemuan ini Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo, Deputi Seskab Bidang Polhukam Fadlansyah Lubis, Staf Ahli Seskab Bidang Reformasi Birokrasi Syafruddin, serta para pejabat eselon 2, 3, 4 dan pegawai di Lingkungan Setkab. (EN/ES)