Indovoices.com –Sejak resmi dilantik sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020, Tri Rismaharini alias Risma aktif melakukan blusukan dan bertemu para tunawisma di kota barunya bekerja, Jakarta. Mantan Wali Kota Surabaya itu bertemu dengan gelandangan mulai dari kolong jembatan di Pegangsaan hingga di kawasan premium Jalan Sudirman-Thamrin.
Aksi menteri pengganti Juliari Batubara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, menuai pro dan kontra. Langkah blusukan Risma ke para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) itu juga sempat dilaporkan ke polisi namun ditolak.
Berikut sejumlah perkembangan dan respons terkait blusukan Menteri Risma.
1. Tunawisma temuan Risma Dipekerjakan di BUMN
Risma mengaku akan memfasilitasi lima PMKS yang ditemukannya di Jakarta untuk bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Perusahaan yang ditunjuk adalah PT PP Properti Tbk di Bekasi, Jawa Barat.
“Tidak mungkin mereka segera keluar dari kemiskinan kalau hanya diberi bantuan,” kata Risma di Bekasi pada Jumat, 8 Januari 2020.
Para tunawisma akan dipekerjakan di perusahaan yang mengembangkan kawasan Grand Kamala Lagoon itu. Mereka diproyeksikan sebagai tukang kebun hingga petugas kebersihan. Untuk sementara waktu, mereka masih tinggal di Balai Rehabilitasi Sosial di Bulak Kapal, Bekasi, sampai mendapatkan tempat tinggal sendiri.
2. Risma dilaporkan ke polisi karena dituding merekayasa pertemuan dengan tunawisma
Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasen atau biasa dipanggil Gus Yasin sempat melaporkan Risma ke Polda Metro Jaya atas tudingan merekayasa pertemuan dengan tunawisma.
“Dalam hal ini pertemuan bu Risma dengan salah satu gelandangan atau pengemis yang bernama Nursaman di Sudirman dan Thamrin (Jakarta Pusat), itu saya lihat banyak kebohongan,” kata Yasin di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya saat menunggu pembuatan laporan, Senin, 11 Januari 2021.
Rencananya, Risma akan dilaporkan dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, Risma juga dijerat dengan Pasal 28 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Yasin yang mengaku sebagai warga Surabaya itu menilai pertemuan Menteri Risma dengan gelandangan bernama Nursaman janggal. Dia mengaku sudah sering ke Jakarta, khusunya ke kawasan Sudirman-Thamrin sejak 1997.
“Tidak pernah saya menjumpai pengemis di situ,” kata dia.
Namun, laporan yang dibuat Yasin ditolak oleh Polda Metro Jaya. Yasin tak menjelaskan detail alasan penolakan itu oleh petugas di SPKT Polda Metro Jaya. Namun, dia justru mengirimkan laporan itu Kementerian Sekretariat Negara.
Alhamdulillah, surat tembusan ke Presiden laporan dugaan kebohongan dalam blusukan Mensos sudah saya kirim,” kata Yasin melalui pesan singkat, Selasa, 12 Januari 2021.
3. Aksi blusukan Risma dinilai sebagai promosi sebagai calon Gubernur DKI Jakarta
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai langkah ‘blusukan, Risma di Ibu Kota sebagai upaya promosi diri menjadi Gubernur DKI Jakarta. Menurut dia, partai Risma, yakni PDI Perjuangan punya keinginan untuk menduduki kursi DKI 1.
Saat ini, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu telah menguasai parlemen di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Namun kata Ujang, posisi gubernurnya justru dipegang partai lain.
“Bisa saja Risma sedang dipromosikan atau diproyeksikan untuk menjadi Gubernur DKI Jakarat jika undang-undang (pemilu) direvisi dan Pilkada dilaksanakan di 2022,” kata Ujang, Jumat, 1 Januari 2021.
4. Munculnya relawan Risma untuk DKI 1
Sekolompok orang yang menyatakan diri sebagai relawan Pasukan Tri Rismaharini alias Pasutri mendeklarasikan dukungan untuk Risma agar maju dalam pemilihan calon gubernur DKI Jakarta 2022. Ketua Pasutri, Khoirul Amin menilai, Ibu Kota perlu pemimpin seperti Risma, bukan orang yang hanya pandai bicara.
“Jakarta tidak butuh orang yang pandai bicara dan beretorika saja, tapi Jakarta butuh pemimpin yang mau kerja dan dekat dengan rakyatnya,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 10 Januari 2021.
Deklarasi dukungan ini berlangsung di rumah makan Mie Aceh Seulawah Cikini, Jalan Cilosari, Jakarta Pusat pada, Sabtu 9 Januari. Semula beredar informasi deklarasi akan digelar di salah satu rumah makan kawasan Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur. Namun, tak ada acara apapun saat Tempo menyambangi lokasi itu kemarin.
5. Blusukan Risma dianggap bukan terobosan
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai aksi ‘blusukan’ yang dilakukan Risma bukan hal baru dan mengejutkan. Menurut dia, Risma sebenarnya bisa memantau media sosial dan big data di kantornya untuk mendapatkan data dan kondisi sosial masyarakat dengan cepat dan akurat, tanpa perlu blusukan.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah program terobosan yang dilakukan Risma baik jangka pendek dan menengahnya apa untuk mengatasi masalah sosial di Indonesia,” ujar Nirwono. (msn)