Indovoices.com– Titik terang mengenai pengelolaan Politeknik Olahraga Indonesia (POI) semakin jelas. Hal ini terlihat saat Sesmenpora Gatot S Dewa Broto memimpin rapat dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar terkait peralihan aset POI dari Kemenpora ke Kemenristek Dikti, di ruang kerja Sesmenpora, lantai 3, Senin (5/8/2019) siang.
Menurutnya, setelah Kementerian PAN-RB memutuskan pengelolaan POI di bawah Kemenristek Dikti, maka proses pengalihan aset POI yang berupa tanah dan bangunan di Jakabaring Sport City harus kita (Kemenpora) serahkan kepada Kemenristek Dikti.
“Merujuk pada surat MenPAN-RB, tertanggal 6 Februari 2019, POI yang semula berada di bawah naungan Kemenpora, sekarang berada di bawah Kemenristek Dikti. Karena ini masa transisi, maka kita harus mempercepat peralihan aset POI yang berupa aset tanah dan bangunan POI di Jakabaring Sport City kepada Kemenristek Dikti sampai akhir bulan Agustus, mengingat pada pertengahan bulan September 2019 ini para mahasiswa sudah harus kuliah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan akan selalu konsen dan komitmen untuk mendorong keberadaan POI di Pelambang. “Pemprov Sumsel akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keputusan Kemenpora dan Kemenristek Dikti. Dan kami berharap POI (sekarang program studi olahraga) bisa melakukan proses belajar sebelum bulan September,” terangnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Asdep Pengelolaan Olahraga Pendidikan Alman Hudri, Sesdep Pembudayaan Olahraga Suryati dari Karo Humas dan Hukum Sanusi. (jpp)