Indovoices.com-Jumlah pasien positif virus corona belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan masa Tanggap Darurat di wilayahnya yang mulanya berakhir 4 April diperpanjang hingga 19 April.
Perpanjangan status Tanggap Darurat memiliki banyak konsekuensi. Di antaranya kegiatan publik seperti sekolah, kantor, dan tempat wisata, tetap ditutup. Pemprov DKI juga menghadapi tantangan semakin mendekatnya waktu mudik lebaran akan tiba 2 bulan lagi.
Status Tanggap Darurat sama dengan pembatasan aktivitas di tempat publik. Untuk meminimalisir warga keluar rumah, Pemprov DKI ikut memperpanjang penutupan tempat wisata dan memberlakukan kerja dari rumah bagi instansi pemerintahan.
Selain itu, kebijakan belajar dari rumah bagi seluruh jenjang pendidikan ikut diperpanjang. “Kegiatan belajar mengajar diperpanjang mengikuti status tanggap darurat 19 April,” terangnya
Pemprov DKI juga mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi arus pergerakan warga dari ibu kota ke daerah. Tirakat pulang kampung yang biasa terjadi saat mudik lebaran bisa muncul lebih cepat seiring banyaknya unit usaha yang tutup di DKI Jakarta imbas merebaknya virus corona.
Untuk itu, Anies mengimbau agar para penduduk DKI Jakarta tidak terburu-buru pulang ke daerah asalnya. Hal ini dikhawatirkan dapat memperkuat risiko penularan di kampung halaman. “Kami meminta kepada masyarakat Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta ke luar. Khususnya ke kampung halaman,” kata Anies.
Anies meyakinkan jika fasilitas kesehatan di DKI Jakarta masih bisa lebih mampu menangani pandemi COVID-19 dibanding daerah. “Karena fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta meskipun terbatas dibanding jumlah kasus yang dihadapi, tapi relatif lebih tersedia,” tutupnya.
Jumlah penderita COVID-19 di wilayah DKI Jakarta terus bertambah. Minggu (28/3) data menunjukkan terdapat 603 pasien positif, 62 meninggal, dan 43 pasien sembuh. (msn)