Indovoices.com –Tahapan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK 2020 di Jawa Tengah telah ditutup pada 25 Juni 2020.
Pendaftaran PPDB yang sudah berlangsung sejak 17 Juni 2020 ini merangkum berbagai catatan permasalahan yang terjadi.
Di antaranya mulai dari piagam kejuaraan, zonasi, kartu keluarga (KK), surat keterangan domisili (SKD) palsu hingga pencatutan nama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin dalam pendaftaran PPDB.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan dari berbagai catatan permasalahan yang terjadi saat PPDB berlangsung yang mencolok terkait penggunaan SKD.
Tercatat, ada 13.834 calon siswa yang menggunakan SKD. Dari jumlah itu, ada 1.007 calon siswa yang mencabut berkas SKD nya karena terindikasi asli tapi palsu.
Untuk itu, Ganjar meminta seluruh petugas untuk ketat dalam proses verifikasi dan validasi data.
“Soalnya saya kemarin sudah menemukan, saya telpon langsung orangnya dan mengakui bahwa itu salah. Maka saya minta, seluruh SKD itu dicek kebenarannya di lapangan,” tegas Ganjar di Semarang.
Menurutnya, mengecek moralitas ini memang tidak mudah.
Selama proses PPDB berlangsung, Ganjar menyebut, banyak orang yang mencoba menekannya hingga Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.
“Tekanan luar biasa, sampai Pak Wagub namanya dicatut. Alhamdulillah pak Wagub langsung mengklarifikasi. Maka kami mohon maaf, kalau yang selama ini nitip, marah-marah karena kami tidak bisa membantu, ini semata karena sistem yang memang terbuka dan publik bisa melihat pergerakannya,” ujarnya.
Setelah penutupan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng akan memerintahkan cabang dinas dan kepala sekolah untuk verifikasi.
Ganjar mengingatkan seluruh Kepala Sekolah tidak main-main dalam proses itu.
“Sampai hari ini checking-nya sudah ketat, dari Dinas ngecek dan sistemnya bagus. Nanti selebihnya mereka yang di sekolah untuk mengecek ulang. Saya ingatkan, kepala sekolah tidak boleh ada yang main-main. Kalau diketahui ada yang bermasalah, langsung coret,” kata Ganjar.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri mengatakan setelah penutupan maka pihaknya akan menggelar koordinasi dengan cabang dinas dan kepala sekolah.
Tahapan selanjutnya adalah verifikasi fisik pada 1 hingga 8 Juli 2020.
“Karena saat verifikasi ini siswa atau orang tua siswa harus hadir membawa bukti fisik, maka kami akan atur agar tetap menggunakan protokol kesehatan. Jaga jarak, pembagian jadwal dan berbagai kebutuhan lainnya akan kami siapkan,” kata dia.
Jumeri menegaskan, apabila pada saat verifikasi data itu ditemukan ketidakbenaran, maka calon siswa akan dicoret.
Dia meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila terjadi kecurangan.
“Kami minta masyarakat membantu melaporkan apabila ada indikasi kecurangan. Pasti kami cek, dan kalau terbukti benar curang, langsung kami coret,” kata Jumeri.(msn)