Indovoices.com-Komisi XI DPR mencecar direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan sederet pertanyaan terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pertanyaan dilontarkan anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Mayoritas anggota Komisi XI mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh bursa sebagai regulator di pasar modal. Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun, salah satunya, mempersoalkan pengawasan pada saham-saham gocap atau Rp50.
Pasalnya, saham-saham tersebut biasanya digunakan oleh oknum pasar modal untuk mendapatkan keuntungan. Hal serupa juga terjadi di Jiwasraya, di mana instrumen investasi ditempatkan pada saham gocap tersebut.
“Saya ingin tahu seberapa jauh dan dalam efektivitas bursa mengetahui modus yang seperti ini, termasuk KSEI,” tegas Misbakhun di DPR.
Sementara, Anggota Komisi XI Hasbi Ansori menilai terdapat sistem harakiri atau bunuh diri yang dilakukan oleh emiten setelah meraup untung di pasar. Menurutnya, hal serupa juga terjadi pada kasus Jiwasraya.
“Setelah listing saham naik sedikit sudah menerima agio dari harga nominal, kemudian dia sengaja menurunkan harga saham. Saya lihat dari beberapa kasus ini ada sistem harakiri. Apa instrumen yang digunakan untuk mengawasi model seperti ini?” tanyanya.
Anggota Komisi XI lainnya, Ramson Siagian, mempertanyakan saham-saham apa saja yang menjadi instrumen investasi Jiwasraya di pasar modal. Ia juga meminta bursa menjelaskan bagaimana saham-saham yang diborong perusahaan asuransi itu nilainya turun.
“Kan ada saham gorengan, artinya ini bisa saja seharusnya tidak naik, tapi dibeli dulu lalu naik dia, itu tolong dijelaskan prosesnya,” ucapnya.
Para anggota dewan juga sepakat meminta bursa memberikan daftar saham, perusahaan sekuritas, serta manajer investasi yang menangani investasi Jiwasraya. Dengan demikian, mereka dapat melihat dalang dan aliran dana investasi Jiwasraya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menjelaskan bursa telah menerapkan sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) dan Securities Markets Automated Research Trading and Surveillance (SMARTS). Semua transaksi perdagangan terekam melalui sistem tersebut.
“Jadi kalau ada kenaikan atau penurunan luar biasa sistem tersebut memberikan alert kepada kami,” paparnya.
Setelah mendapatkan peringatan dari sistem, ia melanjutkan manajemen BEI mengambil langkah terhadap saham emiten. Langkah tersebut meliputi Unusual Market Activity (UMA) dan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi).
Sebelumnya, bursa telah melakukan suspensi perdagangan efek lima emiten pada Kamis (23/1). Suspensi itu berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus Jiwasraya.
Lima emiten yang dimaksud, antara lain PT inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), dan PT Hanson International Tbk (MYRX).
Jiwasraya sendiri banyak menempatkan investasi pada aset berisiko di pasar modal. Secara rinci, 22,4 persen dari total aset ditempatkan di saham bervaluasi rendah (undervalue) dan hanya 5 persen ada di saham LQ-45. Kemudian, sebanyak 59,1 persen diinvestasikan di reksa dana saham. (cnn)