Indovoices.com-Berdasarkan Surat Tugas Anggota I BPK RI Nomor: 30/S/XIV/01/2020 tanggal 23 Januari 2020, bahwa BPK RI akan melaksanakan kegiatan di lingkungan U.O Kemhan untuk melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan U.O Kemhan Tahun 2019, selama 90 hari kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksdya TNI Agus Setiadji, S.AP., M.A. membuka acara Soft Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan U.O Kemhan Tahun 2019, di kantor Kemhan, Jakarta.
Sekjen Kemhan mengatakan, bahwa Tahun 2019 merupakan tahun pertama diterapkan dan dilaksanakannya PMK Nomor 143 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara. Sekjen berharap seluruh Satker/Subsatker di lingkungan Kemhan dapat melaksanakan dan memedomani dalam pelaksanaan anggaran.
Tujuan dan sasaran pelaksanaan pemeriksaan yaitu, untuk memberikan pendapat atau opini kewajaran atas penyajian laporan keuangan Kemhan dan TNI. dengan kriteria sebagai berikut: Pertama, Kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP). Kedua, Kecukupan pengungkapan. Ketiga, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. dan Keempat, Efektifitas pengendalian intern.
Lebih lanjut Sekjen menekankan kepada Satker/Subsatker di lingkungan Kemhan untuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan oleh TIM BPK RI, sehingga dapat menindaklanjuti kelemahan-kelemahan hasil pemeriksaan interim Tahun 2019.
“Hasil kegiatan selama Tahun 2019 dapat disajikan dalam laporan keuangan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan Kemhan dan TNI Tahun 2019 serta dapat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, ungkap Sekjen Kemhan.
Diakhir sambutannya, Sekjen berharap dalam pelaksanaan pemeriksaan di lingkungan U.O Kemhan ini, Tim BPK RI sebagai pengemban fungsi audit dan jajaran U.O Kemhan sebagai pengemban fungsi eksekutif, dapat bersinergi saling bahu membahu dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pertanggung-jawaban keuangan yang transparan dan akuntabel. Sehingga upaya yang telah dilaksanakan oleh U.O Kemhan menjadi kontribusi dalam meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali.
Hadir mendampingi pada acara tersebut, Rektor Unhan Letjen TNI Dr, Tri Legiono Suko, S.I.P., M.A.P. Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD BPK RI Bapak Novy GA Pelenkahu, M.B.A. Ak, CBA., selaku penanggung jawab Tim BPK RI, Kepala Auditorat IA BPK RI Bapak Edy Witono serta para pejabat Eselon I dan II di lingkungan U.O Kemhan. (kemhan)