Indovoices.com- Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan dilaporkan terjangkit virus korona COVID-19. Laporan ini dibenarkan oleh pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.
“Benar, satu buruh migran,” kata Faizasyah .
Meski demikian, Faizasyah belum menjelaskan secara rinci mengenai riwayat perjalanan WNI tersebut. Sebelumnya seorang pekerja migran Indonesia juga terjangkit COVID-19 di Singapura.
WNI berusia 44 tahun itu diketahui terjangkit dari majikannya yang juga positif korona dan tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok. Namun, WNI di Singapura itu kini telah dinyatakan sembuh.
Sementara itu, laporan adanya WNI terjangkit COVID-19 di Taiwan pertama kali disampaikan media lokal. Dilansir dari Taiwan News, WNI tersebut bekerja secara ilegal sebagai penjaga dan sebelumnya menjaga pasien lain yang juga terinfeksi virus tersebut.
WNI itu disebut kasus ke-32 oleh otoritas kesehatan Taiwan. Mereka menambahkan WNI tersebut merawat pria lanjut usia yang merupakan kasus ke-27.
“Dia merawat pria itu mulai 11 hingga 16 Februari,” kata otoritas berwenang, UDN.
Setelah pria itu didiagnosis positif terjangkit korona pada 23 Februari lalu, keberadaan perempuan Indonesia ini dilaporkan menjadi misteri. Pihak berwenang, lapor Taiwan News, mengatakan dia pekerja yang tidak bertanggung jawab sehingga mereka mulai mencari keberadaannya.
Perempuan itu berhasil ditemukan pada Senin lalu, dan saat itu dia sudah merawat pasien lain di rumah sakit berbeda.
“Malam itu dia ditempatkan di ruang isolasi, dan dia secara resmi didiagnosis menderita penyakit itu pada Rabu 26 Februari,” imbuh mereka.
Wakil Direktur Pusat Pengendalian Penyakit Taiwan (CDC), Chuang Jen-hsiang mengatakan mereka masih mencari orang lain yang melakukan kontak dengan perempuan tersebut di luar rumah sakit.
Chuang mengatakan WNI itu mengalami gejala ringan dan saat ini tinggal di bangsal isolasi rumah sakit. (msn)