Indovoices.com –Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, perubahan perilaku masyarakat merupakan ujung tombak penanganan Covid-19.
Artinya, penanganan Covid-19 akan berhasil jika masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kita tidak akan berhenti, secara terus-menerus dan masif mengingatkan masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” kata Sonny dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta.
Menurut Sonny, Satgas memiliki empat strategi untuk mengubah perilaku masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan selama wabah virus corona (Covid-19).
Pertama, sosialisasi atau menyebarluaskan pengetahuan mengenai Covid-19 ke masyarakat. Sebab, hal terpenting adalah masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu apa itu virus corona.
Kedua, mendorong agar masyarakat setuju dan paham atas informasi tersebut.
Ia mencontohkan salah satu program pemerintah yang berhasil disosialisasikan ke masyarakat sekaligus disetujui hingga pada akhirnya berhasil, yakni Keluarga Berencana (KB).
“Saya ingat sekali dulu program keluarga berencana bisa berhasil karena dia punya pengetahuan, kemudian dia punya sikap setuju terhadap pengetahuan tersebut dan dia melaksanakannya dalam bentuk perilaku,” kata Sonny.
Ketiga, Satgas bekerjasama dengan unsur lain melakukan rekayasa sosial.
Rekayasa sosial tersebut dimaksudkan supaya masyarakat terdorong taat menerapkan protokol kesehatan di manapun.
Bentuk rekayasa sosial, misalnya, mendirikan tempat-tempat cuci tangan, menerapkan pemeriksaan suhu sebelum seseorang memasuki sebuah bangunan, termasuk mengerahkan aparat di publik area agar masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
Strategi keempat, yakni menerapkan sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan dan memberikan penghargaan kepada mereka yang menerapkannya dengan baik.
Sonny berharap strategi ini mampu mengubah perilaku masyarakat secara cepat.
“Jadi mereka yang tidak patuh menjalankan protokol kesehatan di stasiun misalnya, mereka disuruh keluar,” ucap Sonny.
“Itu sama dengan larangan merokok di stasiun. Kan tidak boleh merokok di stasiun. Nah, mereka yang kedapatan merokok akan dikeluarkan dari stasiun,” tutur dia.(msn)