Indovoices.com –Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit Ummi yang menjadi lokasi dirawatnya Imam FPI Habib Rizieq Shihab ke Polresta Bogor Kota. Rumah sakit tersebut dilaporkan karena dianggap menghalangi petugas melakukan tes swab kepada pasien.
“Iya, pelaporannya tadi malam. RS Ummi dilaporkan sesuai pelanggaran Undang-undang Karantina Kesehatan. Aduannya menghalangi atau menghambat proses penanganan wabah penyakit menular,” Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor, Agustiansyah yang menjadi pelapor.
Dalam laporan itu, tertulis pihak Terlapor ialah Dirut RS Ummi dkk. Agus menjelaskan, pelaporan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR ini atas nama Satgas COVID-19 Kota Bogor.
“Ya kan saya di Satgas Kota Bogor Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan, ada Ketua Wali Kota Bogor, wakil ketua isinya Dandim, Dandenpom, Kapolresta. Satgas melaporkan selaku Satgas bukan saya sebagai Kepala Satpol PP,” katanya.
Agus juga menegaskan, pelaporan ini kepada pihak RS Ummi bukan ke Habib Rizieq.
“Bukan (ke Habib Rizieq). Karena kita kan menghargai rumah sakit. Kita enggak langsung masuk ke kamar pasiennya, enggak, kita melalui via rumah sakit. Tapi ada istilah kasarnya pihak rumah sakit itu menutup-nutupi gitu, itu yang kita tangkap,” Agustiansyah
Agus menjelaskan, kejadian dihalanginya petugas Dinas Kesehatan terjadi pada Jumat (27/11). Saat itu petugas akan melakukan pendampingan kepada dokter yang akan melakukan tes swab kepada HRS.
“Jadi kemarin sore satgas COVID-19 datang ke RS Ummi dapat tugas untuk pendampingan terhadap tim Ummi yang akan melakukan swab terhadap salah satu pasien yang diduga merupakan ODP (Habib Rizieq) salah satu klaster di Jakarta,” kata Agus.
Pelaksanaan swab itu, kata Agus, seusai kesepakatan pihak rumah sakit dengan Satgas COVID-19, Kamis 26 November malam, antara Wali Kota Bogor Bima Arya dengan pihak RS Ummi.
“Saat pertama kali pasien datang untuk dirawat dan melakukan kesepakatan melakukan swab (Jumat) ke pasien tersebut bersama tim Satgas dengan RS Ummi,” katanya.
Namun saat itu Satgas mendapatkan penolakan dari RS Ummi. Alasannya, Habib Rizieq sudah menjalani swab oleh dokter pribadinya dari MER-C.
“Ketika tim kami datang Jumat ke RS Ummi ternyata Dirut mengatakan pasien tersebut sudah diswab oleh dokter pribadi bersangkutan (HRS) dari Mer-C.
Yang ingin kita tanyakan, kewenangan kita sebagai Satgas, betul atau tidak pasien tersebut di swab. Yang swabnya kapan, di mana, dan saksi swabnya siapa,” katanya.(msn)