Indovoices.com –Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno akan mengusulkan musik dangdut kepada UNESCO untuk ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia.
Hal itu disampaikan Sandiaga Uno usai menggelar rapat pimpinan (rapim) di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia, Rabu (17/2/2021).
Dalam rapat yang dipimpinnya secara langsung itu, Kemenparekraf diungkapkannya akan mengangkat kembali dangdut sebagai musik asli Indonesia.
“Dangdut is the music of my country. Sekarang kita relaunching untuk memasukan dangdut sebagai bagian daripada music heritage di UNESCO,” ungkap Sandiaga Uno, Rabu (17/2/2021).
Musik Dangdut menurut Sandiaga merupakan bagian dari keberagaman adat istiadat yang dimiliki bangsa Indonesia.
Keberagaman tersebut merupakan modal utama dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) nasional.
Usulan tersebut kata Sandiaga Uno mendapatkan respon positif dari Direktorat Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.
Pihak Kemenlu katanya sangat bersemangat untuk menghidupkan kembali peluang dangdut sebagai warisan budaya Indonesia.
“Langsung saya terhubung dengan Bapak profesor KH Rhoma Irama yang terkenal sebagai Raja Dangdut untuk memohon endorsement dari beliau, dan beliau sangat mendukung rencana progres ini yang sempat tersendat sebelumnya,” ungkap Sandiaga.
Bersamaan dengan restu dari Rhoma Irama, Kemenparekraf kata Sandi juga akan mengundang Prof Winthrop dari Pittsburgh University sebagai profesor yang diketahui sangat mendalami dangdut.
Lewat program yang akan dipimpin oleh Deputi 7 itu, Sandiaga Uno berharap dapat membangkitkan semangat untuk mempercepat pemulihan sektor parekraf nasional.
“Jadi kalau Amerika punya Hollywood, Korea punya K-Pop, sudah saatnya Indonesia punya dangdut sebagai music of my country,” ungkap Sandiaga Uno.
Karena itu kata dia, kolaborasi harus terjalin dengan seluruh pihak, bukan hanya sebatas Kementerian Pendidikan ataupun Kementerian Luar Negeri, tetapi peran seluruh pelaku usaha seni musik dan pihak terkait.
“Ini tentunya kolaborasi kolosal. Harapan kita seperti batik, dangdut mendapat satu pengakuan dari UNESCO sebagai musik khas dan warisan Indonesia,” tuturnya.
Lebih jauh Sandiaga menjelaskan alasan dirinya mengangkat kembali dangdut sebagai musik warisan Indonesia, yakni besarnya potensi dangdut terhadap penyerapan lapangan kerja.
Menurut Sandiaga , dangdut merupakan musik yang bisa membuka peluang kerja dan peluang usaha bagi begitu banyak insan musik dan pekerja seni di Indonesia.
Tercatat ada sebanyak 18 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan penghidupannya di sektor ekonomi kreatif, termasuk dangdut di dalamnya.
“Jika kita lihat penggemar dangdut yang jumlahnya sangat signifikan merupakan peluang, bukan hanya pasar, tapi juga peluang yang sangat potensial untuk menciptakan kegiatan-kegiatan usaha yang membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk sisi ekonomi kreatif di saat pandemi ini, juga di saat melambatnya ekonomi,” jelas Sandiaga.
Besarnya peluang usaha dibuktikan Sandiaga Uno lewat meledaknya pengagum dangdut campur sari yang dipopulerkan oleh Didi Kempot.
Alamarhum Didi Kempot menurut dia, berhasil menyatukan kalangan muda untuk menyukai musik dangdut.
“Luar biasa dampaknya di beberapa daerah dan ternyata menurut sebagian para ahli, dangdut ini jenis musik lainnya sangat efektif untuk meningkatkan kebahagian dari masyarakat, termasuk juga meningkatkan imunitas dari masyarakat di tengah covid-19 ini,” katanya.(msn)