Indovoices.com –Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Jakarta berhasil mengurangi kemacetan di 2020.
“Izinkan kami melaporkan bahwa Jakarta pada tahun 2020 ini keluar dari daftar 10 besar kota termacet di dunia,” ujar Anies di Istana Negara, Selasa (9/2/2021).
Berdasarkan penilaian yang dilakukan secara berkala oleh TomTom Traffic Index, Jakarta berada di urutan ke-31 dari 216 kota besar di dunia.
Di tahun sebelumnya, Jakarta berada di posisi ke-10 kota.
Rata-rata kemacetan Jakarta pada 2020 berada di angka 36 persen, atau jauh berkurang dibandingkan angka rata-rata 2019, yakni 53 persen.
Sementara itu, di lain kesempatan, Anies mengatakan bahwa kualitas udara Ibu Kota membaik seiring terjadinya perubahan perilaku masyarakat, dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum atau sepeda.
“Prasarana transportasi dan mobilitas umum terus dikembangkan. Kami juga mengerjakan perluasan MRT, BRT, LRT, revitalisasi trotoar, integrasi berbagai moda transportasi, dan pengembangan jalur khusus sepeda,” tulis Anies dalam akun Facebooknya, Sabtu (13/2/2021).
PSBB berperan besar dalam kurangi kemacetan dan polusi
Anies menyadari bahwa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19 turut berkontribusi dalam perbaikan kualitas lingkungan di Jakarta.
“PSBB membawa dampak positif bagi lingkungan. Terbukti dengan langit biru cerah, berkurangnya polutan dan membaiknya kualitas udara,” ujarnya dalam status Facebook tersebut.
Sementara itu, berdasarkan penilaian TomTom Traffic Index, terlihat bahwa kemacetan di Jakarta berkurang saat PSBB ketat diterapkan sejak Maret tahun lalu.
Rata-rata kemacetan Jakarta yang sempat mencapai angka 61 persen pada Februari 2020 turun menjadi 44 persen di bulan Maret 2020.
Indonesia mengumumkan kasus Covid-19 pertamanya di bulan Maret 2020, yang menyebabkan pergerakan manusia terpantau menurun.
Tingkat kemacetan menurun drastis mencapai 11 persen di bulan April 2020 saat PSBB pertama kali diterapkan.
Kemacetan naik perlahan di bulan-bulan setelahnya karena banyak masyarakat mulai melanggar protokol kesehatan dan ketetapan pembatasan dalam PSBB.
Namun, dengan diberlakukannya PSBB tersebut, rata-rata tingkat kemacetan DKI Jakarta di tahun 2020 hanya mencapai 36 persen saja, atau lebih rendah 17 persen dari tahun sebelumnya.(msn)