Indovoices.com –Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut pemerintah tengah mengkaji lebih dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pemerintah akan memperbaiki beberapa ketentuan yang mendapat penolakan dari masyarakat.
“Saya dengar pemerintah akan memperbaiki dan mengubah daftar isian masalah RUU itu, di mana pasal-pasal yang sensitif dan kontroversi itu didalami lagi,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bahkan, kata Bamsoet, perubahan itu berpotensi mencakup dikembalikannya nama RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP). Nama ini pula yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
Menurut dia, aturan itu akan lebih teknis dan memayungi kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Isinya ialah tentang blue print bagaimana membumikan Pancasila di tengah masyarakat.
“Bersama juga MPR yang melakukan tugas empat pilar, salah satunya membumikan Pancasila,” ujar Bamsoet.
Bamsoet belum dapat memastikan apakah pemerintah akan mengirimkan surat presiden dan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU HIP kepada Dewan Perwakilan Rakyat dalam waktu dekat ini. Dia menegaskan pernyataan yang keluar dari pemerintah terkait RUU HIP ialah menunda pembahasan dan memperbaiki DIM yang sedang dipelajari.
“Bisa jadi pemerintah bersama-sama DPR nanti dengan DIM yang baru, mengubah pasal-pasal yang sentitif. Mungkin ya,” kata politikus Partai Golkar ini.(msn)