Indovoices.com –Terlepas dari berbagai kontroversi yang muncul, nama mantan Jenderal Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo semakin banyak dibicarakan publik, terutama setelah bergabung ke kelompok yang menamakan diri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.
Setelah pro kontra pernyataan Gatot yang mengaku dicopot dari Panglima TNI pada akhir 2014 karena memerintahkan anggotanya menyaksikan film Penumpasan Pengkhianatan G30SPKI 1956, gerakan politik Gatot semakin banyak dibahas ketika rencana deklarasi KAMI di Kota Surabaya, Jawa Timur, dibubarkan polisi dan ditolak kelompok masyarakat setempat.
Sebagian orang mendukung Gatot. Sebagian mengkritisinya. Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul salah satu yang mengkritisi, dia menyebut Gatot salah bergabung dengan KAMI.
“Mas Gatot Nurmantyo jenderal purn mantan Pangab salah bergabung di KAMI, mestinya dirikan AKU karena faktanya yang selama ini menjadi isi pemberitaan hanya beliau, yang lainnya hanya penari latar ha ha ha,” demikian tulis Ruhut di media sosialnya.
Beberapa waktu lalu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi pernyataan Gatot yang merasa dicopot dari jabatan Panglima TNI karena menginstruksikan anggota menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30SPKI 1965. “Tentang pencopotannya, itu pendapat subyektif. Karena itu penilaian subyektif ya boleh-boleh saja, sejauh itu perasaan,” ujar Moeldoko, Kamis (1/10/2020)
Menurut Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI, apa yang dipikirkan Moeldoko belum tentu sesuai dengan penilaian pemimpinnya. Moeldoko menegaskan pergantian pucuk pimpinan TNI berdasarkan pertimbangan-pertimbangan matang. Pertimbangannya bukan hanya pertimbangan kasuistis, tapi secara komprehensif
Belakangan yang tak kalah menarik perhatian, sikap Gatot dan KAMI yang menyatakan mendukung rencana aksi mogok nasional buruh mulai 6 Oktober hingga waktu pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR pada 8 Oktober 2020.
Dalam pernyataan dukungan KAMI yang ditandatangani Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin menyebutkan, “mencermati bahwa kaum buruh Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020, maka KAMI mendukung langkah konstitusional kaum buruh tersebut.”
“(Dan) mengimbau kepada jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan juga semua gerakan masyarakat sipil lainnya dimanapun berada untuk bahu membahu bersama kaum buruh Indonesia dalam mewujudkan ikhtiar dan perjuangan menuntut hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat,” sambungnya.
Dukungan Gatot dan KAMI ke rencana aksi mogok nasional dikomentari secara kritis oleh pegiat media sosial Denny Siregar. “Sekarang mau nunggangi aksi menolak omnibus law. Jadi paham kan, dimana kita harus berdiri?”. (msn)