Indovoices.com –Indonesia dinyatakan kalah terkait sengketa dagang yang dilaporkan Brasil ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
Terkait hal itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Nasrullah mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya kemungkinan impor daging ayam potong dari Brasil ke Indonesia.
Malah, pihak Kementan sendiri telah bertemu dengan penjabat perdagangan dari Brasil didampingi oleh duta besarnya.
“Jujur sampai dengan hari ini, saya belum tahu orang sudah ribut mau masuk (daging ayam dari Brasil) katanya. Satu bulan lalu, Duta Besar Brasil beserta atase perdagangannya itu ketemu langsung ke dengan saya. Saya minta ke dia berhenti bicara soal unggas, kita bicara yang lain,” kata dia dalam diskusi virtual Indef.
Hingga saat ini, dirinya belum menerima surat permohonan impor daging ayam dari Brasil tersebut. “Makanya saya tidak tahu kalau kemarin saya lihat di beberapa media menyatakan bahwa ini sudah akan dibuka. Permohonan pun belum ada. Jadi, saya minta teman-teman tenang saja dalam hal ini,” ucapnya.
Lebih lanjut kata dia, pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan tetap berjuang mempertahankan agar tidak banjirnya daging ayam yang masuk ke RI dari Brasil, pasca kekalahan di WTO.
“Namun demikian, kita tidak boleh lengah juga. Sekarang kita meningkatkan efisiensi agar kita tidak tergilas dengan produk -produk yang sama dengan harga yang lebih kompetitif. Ini menjadi PR kita. Untuk itu, saya mengajak kepada teman-teman semua, baik itu peternak mandiri, peternak rakyat, para integrator ini harus bersatu,” ucap Nasrullah.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencoba bernegosiasi kembali dengan Brasil terkait pembukaan impor daging ayam potong dari negara tersebut.
“Kami masih konsultasi dengan Brasil, memasuki tahap compliance report (pelaporan kepatuhan), Brasil melihat Indonesia belum memenuhi untuk satu sampai dua isu,” ujar Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo pada webinar diskusi New Normal dalam Perdagangan Internasional, Jumat (6/11/2020) lalu.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan aturan apa saja yang dinilai Brasil masih dilanggar oleh Indonesia. Namun, Iman meyakini, Indonesia sudah patuh pada aturan tersebut dan sesuai dengan ketentuan dari WTO.
Kemendag menilai, pengusaha di Indonesia juga harus meningkatkan daya saing produk daging ayam dalam negeri. Maka, konsumen pun tidak akan tergiur dengan daging ayam dari Brasil, sebab impor akan dilakukan jika memang ada permintaan di dalam negeri.
Dengan demikian, ia menilai, peternak ayam dalam negeri tidak perlu khawatir akan potensi banjir daging ayam impor.(msn)