Indovoices.com-Indonesia dan Jepang terus menjalin kerja sama dalam upaya pengembangan industri otomotif, termasuk mendorong percepatan produksi kendaraan yang ramah lingkungan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Perindustrian RI dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang.
“Mereka memberikan gambaran tentang pengembangan industri kendaraan listrik. Adapun yang kami bahas, antara lain mengenai kebijakan pengembangan industri otomotif kedua negara. Selain itu, tren dan aktivitas penggunaan kendaraan listrik serta pengembangan baterai di dunia,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin RI, Harjanto pada acara The 2nd Indonesia – Japan Automotive Dialogue di Bali.
Dirjen ILMATE menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut guna saling berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai standardisasi dan regulasi teknis yang diimplementasikan di kedua negara. Salah satunya adalah pemanfaatan energi baru terbarukan (biofuel).
“Kami juga mendapatkan input dari mereka khususnya untuk implementasi B30. Misalnya, mereka memberikan masukan tentang bagaimana mendapatkan fuel yang berkualitas lebih baik. Contohnya, campuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME)-nya itu ada proses lanjutan, sehingga akan menghasilkan proses hydrogenated vegetable oil,” ujarnya.
Bahkan, menurut Harjanto, kedua belah pihak membicarakan terkait perkembangan investasi dan insentif untuk pengembangan industri kendaraan listrik. Apalagi, Indonesia – Jepang telah lama menjadi mitra strategis dalam menjalin kerja sama ekonomi.
Di sektor alat transportasi, Jepang merupakan investor terbesar di Indonesia sampai dengan triwulan III tahun 2019, dengan nilai sebesar Rp7,46 Triliun. Di sektor otomotif, Jepang juga adalah salah satu kisah sukses dari para investor yang ingin terus menanamkan modalnya di Tanah Air, di mana produsen otomotif jepang skala global telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor
“Kami sampaikan, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, yang bertujuan mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik. Kami jelaskan secara komprehensif kepada mereka, sehingga bisa mendapatkan pemahaman yang jelas,” paparnya.
Harjanto menambahkan, guna menarik investor dalam pengembangan kendaraan listrik ini, Pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pemberian insentif fiskal seperti tax holiday. “Di antaranya kami fokus membidik investasi untuk pembuatan baterai, electric motor, dan power control unit, yang menjadi tiga komponen utamanya. Insentif tersebut diberikan sepanjang investasi mereka sekitar USD50 juta atau mereka melakukan proses industrialisasi di dalam negeri,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Kemenperin RI, Putu Juli Ardika menyampaikan, pihaknya sedang ditugaskan untuk menyusun empat Peraturan Menteri Perindustrian. Ini sebagai regulasi turunan pada Perpres No.55/2019 tentang tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
“Aturan tersebut antara lain terkait roadmap industri kendaraan di dalam negeri serta fasilitasi tentang skema CKD, IKD dan part by part,” ungkapnya. Putu pun mengemukakan, dalam upaya mengakselerasi produksi kendaraan listrik, pemerintah menargetkan pada tahun 2022 Indonesia mampu memproduksi baterai untuk kendaraan listrik.
“Sudah banyak investor yang komitmen ingin memproduksinya, termasuk bahan bakunya. Untuk itu, kami akan mempercepat menyusun aturan-aturannya. Kami juga mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi umum,” tandasnya.
Potensi industri otomotif di Indonesia saat ini, ditopang melalui 18 pabrikan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang telah beroperasi dengan kapasitas produksi mencapai 2,26 juta unit per tahun dan jumlah tenaga kerja sebanyak 38 ribu orang. Dari sisi produksi dan penjualan otomotif nasional, pada 2013 hingga 2018 telah mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun. Hal ini tentunya banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut.
“Dengan tren industri mobil listrik di kancah global, Indonesia menargetkan produksi mobil bertenaga listrik bisa mencapai 20 persen dari total produksi pada tahun 2025. Artinya, nanti ada 400 ribu unit,” ujar Putu.
Diguyur USD 50 Juta
Pada kegiatan yang berbeda, Dirjen ILMATE mengungkapkan, Indonesia dan Korea Selatan semakin menguatkan kerja sama di sektor manufaktur, terutama dalam kesiapan implementasi industri 4.0. Hal ini diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Perindustrian RI dengan Dewan Riset Nasional (National Research Council/NRC) Korsel.
“Jadi, kami telah membicarakan mengenai pelaksanaan program kerja sama mulai tahun 2020 nanti. Mereka akan membantu Indonesia senilai USD50 juta untuk penerapan industri 4.0,” kata Harjanto pada acara The 1st Sub Joint Committee Meeting di Bali, Jumat (13/12).
Kolaborasi kedua belah pihak ini akan berlangsung dalam lima tahun untuk meningkatkan kemampuan di lima sektor industri manufaktur yang menjadi prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0. Kelima sektor tersebut, yakni industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri otomotif, industri kimia, serta industri elektronik.
“Tujuan dilaksanakannya The 1st Sub-Joint Committee Meeting di Bali ini adalah untuk mengingatkan kembali bahwa inisiatif kerja sama yang telah dituangkan di dalam MoU antara Kemenperin dan NRC dapat mulai dijalankan dengan membicarakan konsep kerja sama, pendekatan dan proyek-proyek yang dapat dilakukan tahun depan,” paparnya
Sebelumnya, Kemenperin dan NRC telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama tersebut pada 10 September 2018. Untuk mengimplementasikan isi MoU-nya, kedua belah pihak sepakat menandatangani Technical Framework untuk Working Level yang bertugas mengidentifikasi serta menentukan program prioritas kerja sama.
“Misalnya, kerja sama tentang joint research, policy support to specific entities, pertukaran staf atau tenaga ahli, memperluas networking di kalangan expert dan profesional, serta capacity building untuk pemerintah dan dunia usaha,” sebutnya.
Harjanto menyebutkan, hasil dan tindak lanjut dalam pertemuan ini menghasilkan beberapa kegiatan prospektif yang akan dilaksanakan antara Kemenperin dan NRC di tahun 2020, di antaranya melakukan joint research terkait lima sektor industri prioritas pada Making Indonesia 4.0.
“Namun demikian, dalam joint research tersebut juga masih memungkinkan untuk membahas topik lainnya, antara lain restruksturisasi Global Value Chain (GVC), National Digital Infrastructure Development, dan Smart City,” sebutnya.
Kemudian, kedua belah pihak akan melaksanakan Capacity Building Program dan The 2nd Sub-Joint Committee pada Februari 2020. “Kami juga akan menyelenggarakan Seminar Internasional dengan diikuti oleh pemerintah, pelaku usaha, dan peneliti untuk menarik minat publik terhadap kerja sama antara Indonesia dan Korea terkait industri 4.0,” tuturnya.
Sementara itu, Sekjen NRC Hong Keun Gil mengatakan, Indonesia memiliki potensi pengembangan sektor industri lantaran memiliki pasar yang besar dengan jumlah penduduk mencapai 260 juta jiwa. Gil menilai, pemerintah Indonesia telah mempunyai komitmen dan kebijakan yang jelas terkait implememtasi revolusi industri 4.0, yang dibuktikan lewat peluncuran peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Selanjutnya adalah mengenai kesadaran masyarakat. Itu penting. Untuk membuat mereka siap dan menerima perubahan,” ujarnya. Menurut Gil, hal utama yang dibicarakan pihaknya dengan Kemenperin, tidak hanya saling berbagi pengetahuan, tetapi juga berbagi tentang inovasi yang sudah dikembangkan.
“Kami mencoba membangunnya bersama. Kami ingin mendorong revolusi industri 4.0 ini dengan trasnformasi yang besar, dengan perubahan yang tak pernah kita hadapi sebelumnya. Terkait industri, kita akan lakukan kerja sama,” terangnya. (jpp)