Indovoices.com –Nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo belakangan ini santer disebut-sebut menjadi calon kapolri yang bakal dipilih Presiden Joko Widodo.
Jenderal bintang tiga itu digadang-gadang menjadi calon kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.
Listyo pun angkat bicara dan menepis isu tersebut. Ia enggan menanggapi prediksi yang menyebutnya sebagai calon kapolri, karena mengaku tak tahu asal isu itu.
“Karena memang saya enggak tahu itu muncul dari mana,” kata Listyo ketika dihubungi.
Bahkan, Listyo Sigit menilai, berbagai macam pernyataan yang menyebutnya sebagai calon kapolri pilihan Jokowi tidak berdasar. “Jadi hoaks menurut saya,” ucap Listyo Sigit.
Nama Listyo sebagai calon kuat kapolri setidaknya disebut sejumlah anggota Komisi III DPR, pihak yang akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Salah satunya adalah anggota Komisi III dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid. Jazilul berpendapat, Jokowi hanya mengirim satu nama calon Kapolri ke DPR melalui surat presiden, dan Listyo menjadi kandidat terkuat.
“Prediksi saya, calon terkuat Pak Listyo Sigit Prabowo tanpa menutup peluang pak Gatot Edy Pramono (Wakapolri) dan lainnya. Semuanya kembali pada ketentuan Allah dan Presiden,” kata Jazilul saat dihubungi, Senin (11/1/2021).
Sedangkan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan menyatakan bahwa Listyo Sigit menjadi calon kuat bersama Wakapolri saat ini, Komjen Gatot Edy Pramono.
“Konon menguat ke Listyo Sigit Prabowo, tapi kan namanya politik, Kapolri itu jabatan politik,” ucap Trimedya.
Hingga saat ini, nama calon kapolri pengganti Idham tersebut masih menjadi misteri. Penunjukan kapolri memang menjadi hak prerogatif seorang presiden.
Sebelum memilih, Presiden Jokowi telah menerima rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Total terdapat lima nama jenderal polisi berbintang tiga atau komisaris jenderal yang diusulkan Kompolnas kepada Jokowi.
Selain Listyo, nama-nama lainnya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Nantinya, presiden bakal mengirim surat kepada DPR yang berisi nama calon kapolri. Calon itu selanjutnya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar DPR. Adapun DPR dapat menolak atau menyetujui usulan presiden.(msn)