Indovoices.com- Menteri Agama Fachrul Razi dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi pada 2 Desember 2019. “Ada beberapa hal yang akan kita bicarakan, utamanya terkait dengan perbaikan layanan haji,” ungkap Menag, di Cisarua.
Pertama, Menag akan membicarakan usulan penerapan fast track bagi jemaah haji Indonesia. Fast track merupakan layanan percepatan keimigrasian yang telah dilakukan bagi jemaah haji Indoesia sejak tahun 2018 lalu. Dengan layanan ini, jemaah haji Indonesia tidak perlu melakukan proses imigrasi setibanya di Bandara Jedah maupun Madinah.
“Saat ini, fast track baru dapat dinikmati oleh jemaah haji dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung dan Jawa Barat. Ke depan kami berharap akan ditambah lagi jemaah haji yang dapat memperoleh fasilitas fast track,” kata Menag.
Visa berbayar akan menjadi isu kedua yang akan disampaikan oleh Menag kepada pihak Arab Saudi. “Kita tahu Arab Saudi menetapkan biaya visa sebesar 300 SAR bagi setiap jemaah. Baik yang sudah pernah berhaji maupun belum. Jumlah jemaah haji kita kan terbesasr, jadi ini nanti akan kita bicarakan. Apakah memungkinkan untuk ada penundaan penerapan aturan tersebut, atau bagaimana nanti,” jelas Menag.
Ketiga, Menag juga akan kembali mendorong adanya perbaikan layanan di Mina. Ini perlu terus dilakukan guna memberikan kenyamanan layanan bagi para jemaah haji Indonesia. “Dan ada hal-hal lain, tentang evaluasi layanan haji 2019 yang nanti tentunya akan kita bicarakan juga dengan Arab Saudi,” tegasnya. (jpp)