Indovoices.com –Rencana kenaikan gaji anggota DPRD DKI mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi.
Ia menilai kenaikan gaji hanya akan membebani rakyat, terutama di masa pandemi Covid-19.
“DPRD jangan terlalu nafsu minta kenaikan pendapatan saat pandemi Corona dan di saat transaksi ekonomi lagi anjlok,” katanya, dalam pernyataannya, di Jakarta, Ahad, 29 November 2020.
Uchok mengingatkan anggota legislatif seharusnya tidak terburu-buru menaikkan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) yang di dalamnya antara lain terdapat gaji anggota legislatif tersebut.
DPRD DKI Jakarta dikritik untuk tidak menaikkan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2021, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Berdasarkan dokumen yang beredar, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan.
Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 8.383.791.000 per anggota, dan secara keseluruhan 106 anggota sehingga anggota legislatif menghabiskan Rp 888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.
Anggaran tersebut naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.
Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta sehingga gaji bersih Rp 111 juta, sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp 173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).
Uchok menilai rencana gaji naik tersebut malah akan memberatkan rakyat sehingga sebaiknya rencana tersebut ditunda terlebih dahulu.
“DPRD itu wakil rakyat, jadi jangan memaksa rakyat yang sedang sulit ekonomi untuk memaksa rakyat bayar pajak melalui menaikkan pendapatan,” tutup Uchok.
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengungkapkan anggaran penunjang kegiatan anggota DPRD DKI sebesar Rp 888,68 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2021, dan menyatakan menolak kenaikan anggaran sekretariat DPRD tersebut.
Kenaikan anggaran tersebut akan digunakan untuk tunjangan rencana kerja anggota DPRD, mulai dari reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda dan raperda, hingga sosialisasi kebangsaan.(msn)