Indovoices.com-KPK memiliki 4 pejabat baru. Keempatnya telah dilantik Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Selasa (14/4) pagi.
Mereka ialah Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Karyoto; Deputi Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana; Direktur Penyelidikan KPK, Kombes Pol Endar Priantoro; dan Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanudin.
Lalu bagaimana rekam jejak mereka hingga akhirnya terpilih setelah melalui serangkaian tes? Berapa pula harta kekayaan mereka yang merupakan pejabat negara? berikut rangkumannya.
1. Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Karyoto
Sebelum menjabat Deputi Penindakan KPK, Brigjen Karyoto terakhir kali bertugas sebagai Wakapolda DIY. Karyoto terpilih usai bersaing dengan 6 jenderal Polri dan empat jaksa karier. Ia mengisi pos yang ditinggalkan Firli pada Juni 2019 lalu.
Pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1990. Ia malang melintang di bidang reserse Polri. Ia memulai karier sebagai perwira menengah di Bareskrim Polri. Pada 2003-2008, ia sempat menjadi penyidik di KPK.
Selepas 2008, kariernya semakin moncer. Di tahun tersebut, Karyoto menjabat sebagai Kapolres Ketapang, Kalbar. Kemudian pada 2010, Karyoto menjabat sebagai penyidik utama di Bareskrim Polri.
Kariernya pun terus menanjak. Pada 2011, ia menjadi Kasubdit III Dittipikor Bareskrim Polri. Setahun setelahnya Karyoto menjadi Kapolresta Barelang, Batam. Pada 2013, Karyoto memulai tugas di Polda DIY sebagai Direktur Kriminal Umum.
Ia kembali ditarik ke Bareskrim Polri pada 2015 menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus. Setahun kemudian, Karyoto menjadi Direktur Analis di BNN. Dua tahun di BNN, Karyoto dipindah tugas menjadi Wakapolda Sulawesi Utara pada 2018. Setahun berselang, ia menjabat sebagai Wakapolda DIY berpangkat Brigjen hingga saat ini.
Sebagai penyelenggara negara, Karyoto tentu wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Melansir web elhkpn KPK, ia terakhir melapor pada 18 Desember 2013 sebagai Direktur Kriminal Umum di Polda DIY.
Berikut rincian harta kekayaannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 5.720.000.000
Terdiri dari enam tanah dan bangunan di Garut dan satu di Yogyakarta.
- Kendaraan: Rp 400.000.000
Terdiri dari Toyota Kijang Innova 2012, Toyota Yaris 2013, Daihatsu Xenia 2010.
- Usaha lainnya: Rp 800.000.000
- Giro dan setara kas: Rp 1.278.000.000
- Piutang: Rp 100.000.000
- Utang: Rp 2.845.000.000
Total harta kekayaan: Rp 5.453.000.000
2. Deputi Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana
Jabatan Deputi Informasi dan Data KPK akhirnya terisi. Selama ini, jabatan tersebut diisi seorang pelaksana tugas. Mochamad Hadiyana yang akhirnya terpilih menempati posisi tersebut. Sebelumnya ia menjabat Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo.
Eselon II di Kominfo ini terpilih usai bersaing dengan sejumlah kandidat untuk menempati posisi tersebut.
Ia unggul dari dua pesaingnya yang merupakan fungsional di KPK yakni Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono dan Spesialis Pengolahan Data dan Informasi Utama KPK, Indira Malik.
Sebagai penyelenggara negara, Hadiyana harus melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Melansir web KPK, ia terakhir melapor pada 28 Maret 2019.
Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 2.486.668.000
Terdiri dari tanah di Jakarta Timur, tanah dan bangunan di Bogor, tanah di Tasikmalaya, tanah dan bangunan di Bandung dan Bandung Barat, serta tanah di Depok.
- Kendaraan: Rp 127.500.000
Terdiri dari mobil Suzuki Ertiga 2014 dan motor Yamaha 2BJ 2013.
- Harta bergerak lainnya: Rp 474.965.000
- Kas dan setara kas: Rp 60.151.846
- Harta lainnya: Rp 115.000.000
- Utang: Rp 508.979.118
Total harta kekayaan: Rp 2.755.305.728
3. Diirektur Penyelidikan KPK, Kombes Pol Endar Priantoro
Direktur Penyelidikan KPK diisi sosok dari kepolisian. Kombes Endar Priantoro yang menempatinya. Sebelumnya ia menjabat Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dalam proses seleksi, Endar menyisihkan tiga kandidat lainnya. Mereka yang terpental ialah Widyaiswara Muda Sespimti Polri, Kombes Nazirwan Adji Wibowo; Plt Direktur Penyelidikan KPK, Iguh Sipurba; dan Kepala Satuan Tugas XIII Direktorat Penyidikan KPK, Afief Yulian Miftach.
Karier Endar memang moncer di sektor Reskrim. Pada 2017, ia sempat menangani kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Utama Sepak Bola Gedebage, Bandung. Kerugian atas korupsi tersebut capai Rp 103 miliar.
Sebagai penyelenggara negara, Endar tentu harus menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Ia melapor LHKPN terkahir pada 3 Juli 2019.
Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp 4.650.000.000
Terdiri dari tanah di Kota Pangkalpinang, Tanah dan Bangunan di Tangerang Selatan, tanah dan bangunan di Kota Surabaya, dan tanah dan bangunan di Tangerang.
- Kendaraan: Rp 156.000.000
Terdiri dari Mobil HRV 2010, Mobil Toyota Wish 2004, motor Java Speed 1944, dan 3 motor tahun 1900an.
- Harta bergerak lainnya: Rp 166.500.000
- Kas dan setara kas: Rp 161.150.000
- Harta lainnya: Rp 287.750.000
- Utang: Rp 2.700.000.000
Total harta kekayaan: Rp 2.721.400.000
4. Kabiro Hukum KPK, Ahmad Burhanudin
Ahmad Burhanudin terpilih menjadi Kepala Biro Hukum KPK yang baru. Jaksa fungsional yang diperbantukan di KPK ini berhasil menyisihkan tiga kandidat lainnya.
Ketiga kandidat itu ialah Fungsional Utama Biro Hukum KPK, Indra Mantong Batti; Plt Kabiro Hukum sekaligus Kabag Litigasi dan Non Litigasi KPK, Efi Laela Kholis; dan Irbid Jemen SDM 1 Itwil 2 Itwasum Polri, Anwar Efendi.
Sebelum terpilih menjadi Kabiro Hukum, Ahmad merupakan Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang diperbantukan di KPK.
Selama berkarier di KPK, ia kerap kali menjadi jaksa yang bertugas bersidang di Pengadilan Tipikor. Salah satu kasus yang pernah ia tangani adalah kasus mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Seperti diketahui, kasus ini sangat menarik perhatian publik. Bukan hanya karena nominal angka korupsi yang besar, juga karena dibumbui dengan drama ala Setnov.
Sebagai penyelenggara negara, Ahmad tentu wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Ia terakhir kali melapor pada 14 Januari 2020.
Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp. 2.253.000.000
Terdiri dari 3 aset di Kota Prabumulih, 5 aset di Purworejo, dan 1 aset di Sleman.
- Kendaraan: Rp 233.900.000
Terdiri dari motor Honda Supra X tahun 2004, motor Honda Beat tahun 2016, motor Honda tahun 2017, dan mobil Kijang Innova tahun 2012.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp. 83.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp. 62.850.002
- Harta Lainnya: Rp. 210.000.000
- Utang: Rp. 749.000.000
Total Kekayaan: Rp. 2.093.750.002. (msn)