Indovoices.com –Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan Juli 2020 realisasi penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp 458,8 triliun.
Jumlah realisasi tersebut setara dengan 60,1% dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di dalam perpres 72/2020 yang sebesar Rp 763,9 triliun. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 yang hanya 57,5% atau sekitar Rp 475,1 triliun.
Meskipun realisasi TKDD hingga Juli 2020 ini mengalami kontraksi sebesar 3,4% apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 yang sebesar Rp 433,2 triliun.
Bila dirinci, realisasi TKDD sampai dengan Juli 2020 mencapai Rp 410,9 triliun atau 59,3% dari pagu APBN pada Perpres 72/2020.
Adapun, realisasi TKDD ini terdiri dari Dana Perimbangan sebesar Rp 395,2 triliun atau 60,5% dari pagu, kemudian Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 8,8 triliun dan Dana Otonomi Khusus & Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp 6,9 triliun.
Realisasi Dana Perimbangan ini juga masih mengalami kontraksi sekitar 6,0% dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp 420,6 triliun. Sehingga, komponen dana transfer umum dan dana transfer khusus juga turut terkontraksi.
“Jika di bedah, yang mengalami penurunan ini adalah dana transfer umum sebesar -5,6% atau sebesar Rp 310 triliun. Hal ini disebabkan karena penerimaan negara dari sisi dalam negeri kita mengalami kontraksi yang dalam. Karena DAU ini dari persentasi pendapaan dalam negeri neto,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring.
Sementara itu, realisasi dana transfer khusus sekitar Rp 84,6 triliun atau 46,3% dari pagu APBN dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 182,6 triliun.
Adapun, realisasi dana desa sampai dengan Juli 2020 mencapai Rp 47,9 triliun atau setara dengan 67,3% dari pagu APBN di Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 71,2 triliun.(msn)