Indovoices.com –Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah membentuk komite perlindungan kesehatan bagi tenaga medis yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.
Pembentukan komite ini dinilai mendesak di tengah kian banyaknya dokter yang gugur akibat menangani pandemi. IDI berharap pemerintah melakukan upaya yang lebih konkret untuk memberikan perlindungan kepada dokter dan tenaga medis.
“Salah satu upaya konkret yang kita harapkan adalah pemerintah membentuk komite perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan,” kata Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Khumaidi.
IDI mencatat sudah 115 dokter yang meninggal dunia sejak menangani Covid-19 di Indonesia yang telah muncul sejak enam bulan terakhir. Jumlah itu belum termasuk tenaga medis lainnya seperti perawat.
Jika seorang dokter dapat melayani 2.500 pasien, hal itu sebanding dengan hilangnya pelayanan kesehatan terhadap 300.000 warga.
Adib mengusulkan, jika pemerintah menyetujui pembentukan komite tersebut, maka harus terintegrasi dengan para stakeholder di bidang kesehatan.
“Baik itu organisasi-organisasi profesi kesehatan yang tentunya membutuhkan tugas-tugas yang lebih konkret ke depan dalam upaya-upaya untuk melakukan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, sekaligus melakukan pengawasan di dalam upaya-upaya perlindungan tersebut,” ujarnya.
Untuk diketahui, akumulasi kasus positif Covid-19 yang dicatat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencapai 225.030 orang hingga 15 September 2020.
Dari jumlah tersebut, 161.065 pasien telah dinyatakan sembuh. Sedangkan 8.965 orang dinyatakan meninggal dunia.(msn)